HUKRIM  

Heboh, Ibu Kandung Gituan dengan Anak Sendiri Kemudian Dibuat Video Jadi Viral

Saat ditelusuri ternyata pelaku dalam video tersebut adalah seorang ibu berusia 22 tahun. Ia nekat melakukan tindakan tak senonoh terhadap anaknya yang masih balita

Heboh, Ibu Kandung Gituan dengan Anak Sendiri Kemudian Dibuat Video Jadi Viral
Heboh, Ibu Kandung Gituan dengan Anak Sendiri Kemudian Dibuat Video Jadi Viral. (Foto: Istimewa)

INFOLABUANBAJO.ID — Sebuah video tindakan asusila menjadi viral di media sosial.

Saat ditelusuri ternyata pelaku dalam video tersebut adalah seorang ibu berusia 22 tahun. Ia nekat melakukan tindakan tak senonoh terhadap anaknya yang masih balita.

530ad3b5be0149d1946d6142f4ddf607

Polres Kota Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus pelecehan anak tersebut ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Masalah Tanah, Oknum Pengacara di Labuan Bajo Tenteng Parang, Hampir Baku Bunuh di Lokasi

Kasus ini terjadi di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren.

Kasus pelecehan seksual ini diduga dilakukan R, seorang ibu berusia 22 tahun, terhadap anaknya yang masih balita.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Agil mengatakan pelaku sudah ditangkap malam tadi.

Baca Juga:  Kisah Pak Kades yang Selalu Pesan Cewek BO Setiap Pencairan Dana Desa

“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ujarnya, Senin 3 Juni 2024.

“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” katanya.

Untuk memudahkan penyidikan, terang Agil, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Mengingat kasus itu bersangkutan dengan transaksi elektronik.

Baca Juga:  Inilah Tampang 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Manggarai Barat

“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya.