INFOLABUANBAJO.ID — Sebuah video tindakan asusila menjadi viral di media sosial.
Saat ditelusuri ternyata pelaku dalam video tersebut adalah seorang ibu berusia 22 tahun. Ia nekat melakukan tindakan tak senonoh terhadap anaknya yang masih balita.
Polres Kota Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus pelecehan anak tersebut ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terjadi di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren.
Kasus pelecehan seksual ini diduga dilakukan R, seorang ibu berusia 22 tahun, terhadap anaknya yang masih balita.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







