Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Henry Novika Chandra

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Henry Novika Chandra

INFOLABUANBAJO.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi menghentikan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin dan seorang warga bernama Sakarudin.

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah melalui mekanisme Gelar Perkara Khusus (eksternal), yang berujung pada rekomendasi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/13/2026/Polres Mabar tertanggal 21 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan itu, kedua terlapor dituduh melakukan pemalsuan surat keberatan yang ditujukan kepada notaris guna menunda proses Akta Jual Beli (AJB) atas dua bidang tanah milik pelapor.

Baca Juga:  Menantu di NTT Bunuh Mertua Karena Ditolak Pinjam Baju di Hari Natal

Namun setelah dilakukan gelar perkara secara komprehensif, penyidik menyimpulkan bahwa perkara tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Perkara ini telah melalui proses gelar perkara khusus dengan melibatkan unsur pengawasan internal dan para ahli. Hasilnya, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa surat keberatan yang menjadi pokok persoalan sebenarnya merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak tanah masyarakat adat yang diwakili oleh para terlapor.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Ganja di Labuan Bajo, Pemuda Asal Ndoso Ditangkap Polisi

Penetapan status tersangka sebelumnya bahkan sempat menuai polemik dan dinilai berpotensi sebagai bentuk kriminalisasi terhadap tindakan administratif.

Dalam prosesnya, Polda NTT juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif sebagai bagian dari penyelesaian perkara.

“Pendekatan yang digunakan tidak hanya normatif, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan restoratif dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan hubungan,” tambahnya.

Diketahui, gelar perkara khusus dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 6 April dan 28 April 2026, dengan melibatkan berbagai unsur internal seperti Bidang Hukum (Bidkum), Propam, dan Itwasda, serta menghadirkan ahli pidana dan ahli notaris.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan
Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas
Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:39 WITA

Warga Manggarai Timur Diduga Gelapkan Uang Turis Rp 85 Juta, Nama Labuan Bajo Kembali Dipermalukan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55 WITA

Sosok Santi Monika dan Jejak Teror Dua Jam Sebelum Polisi di Manggarai Timur Itu Ditemukan Tewas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:21 WITA

Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:27 WITA

Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget

Berita Terbaru