INFOLABUANBAJO.ID — Praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di wilayah perairan Manggarai Barat. Kali ini, aparat kepolisian dari Dit Polairud Polda NTT berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal minyak tanah dalam jumlah besar yang diduga hendak dibawa keluar daerah untuk meraup keuntungan berlipat.
Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis. Sekitar pukul 00.30 Wita, Kamis (30/4/2026), tim patroli laut KP IBIS – 6001 melakukan operasi senyap di perairan utara Pulau Mangiatan, Kecamatan Komodo. Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM bersubsidi secara ilegal.
Benar saja, saat patroli berlangsung, petugas mendapati sebuah perahu motor tanpa nama melintas di lokasi yang telah diincar. Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya mengejutkan. Di dalam perahu tersebut, petugas menemukan puluhan jeriken berisi minyak tanah bersubsidi tanpa dokumen resmi. Totalnya mencapai sekitar 1.480 liter yang dikemas dalam 74 jeriken.
Dua orang yang berada di atas perahu, masing-masing berinisial MN dan D, langsung diamankan. Keduanya diketahui berasal dari Papagarang.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap modus yang digunakan pelaku. Minyak tanah tersebut dibeli di Labuan Bajo dengan harga sekitar Rp5.000 per liter. Selanjutnya, BBM ditampung di Pulau Papagarang sebelum direncanakan dikirim ke Kecamatan Sape, Nusa Tenggara Barat.
Di sana, minyak tanah itu akan dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi, yakni antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
Praktik ini menunjukkan adanya permainan distribusi BBM subsidi yang merugikan negara sekaligus masyarakat. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan warga justru disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Reims Nahal
Halaman : 1 2 Selanjutnya






