Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan (Foto: Dit Polairud Polda NTT)

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan (Foto: Dit Polairud Polda NTT)

INFOLABUANBAJO.ID — Praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar di wilayah perairan Manggarai Barat. Kali ini, aparat kepolisian dari Dit Polairud Polda NTT berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal minyak tanah dalam jumlah besar yang diduga hendak dibawa keluar daerah untuk meraup keuntungan berlipat.

Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis. Sekitar pukul 00.30 Wita, Kamis (30/4/2026), tim patroli laut KP IBIS – 6001 melakukan operasi senyap di perairan utara Pulau Mangiatan, Kecamatan Komodo. Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM bersubsidi secara ilegal.

Baca Juga:  Berobat Ingin Punya Anak, Seorang Dukun Justru Hamili Pasiennya Sendiri

Benar saja, saat patroli berlangsung, petugas mendapati sebuah perahu motor tanpa nama melintas di lokasi yang telah diincar. Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya mengejutkan. Di dalam perahu tersebut, petugas menemukan puluhan jeriken berisi minyak tanah bersubsidi tanpa dokumen resmi. Totalnya mencapai sekitar 1.480 liter yang dikemas dalam 74 jeriken.

Dua orang yang berada di atas perahu, masing-masing berinisial MN dan D, langsung diamankan. Keduanya diketahui berasal dari Papagarang.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap modus yang digunakan pelaku. Minyak tanah tersebut dibeli di Labuan Bajo dengan harga sekitar Rp5.000 per liter. Selanjutnya, BBM ditampung di Pulau Papagarang sebelum direncanakan dikirim ke Kecamatan Sape, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga:  Guru SD di Manggarai Barat Dikeroyok Tujuh Warga Setelah Menegur Anak Main Petasan

Di sana, minyak tanah itu akan dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi, yakni antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Praktik ini menunjukkan adanya permainan distribusi BBM subsidi yang merugikan negara sekaligus masyarakat. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan warga justru disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Reims Nahal

Berita Terkait

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WITA

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Berita Terbaru