
INFOLABUANBAJO.ID – Ferdinandus Pantas dan Asis Deornay melaporkan dua tim Paslon Edi-Weng ke Polres Manggarai Barat dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dua tim paket Edi-Weng tersebut masing-masing berinisial YB dan RJ.
Keduanya dilaporkan pada Minggu, [1/12] siang.
YB dan RJ dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Whatsapp pada Sabtu, [30/11] malam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya