HUKRIM  

BREAKING NEWS: Dua Tim Edi-Weng Dilapor ke Polres Manggarai Barat, Ini Kasusnya

Screenshot 20241201 123055 CapCut

INFOLABUANBAJO.ID – Ferdinandus Pantas dan Asis Deornay melaporkan dua tim Paslon Edi-Weng ke Polres Manggarai Barat dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dua tim paket Edi-Weng tersebut masing-masing berinisial YB dan RJ.

530ad3b5be0149d1946d6142f4ddf607

Keduanya dilaporkan pada Minggu, [1/12] siang.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: KPK Menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Dugaan Suap

YB dan RJ dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Whatsapp pada Sabtu, [30/11] malam.

Media ini mendapatkan bukti laporan kedua warga Labuan Bajo tersebut.

Baca Juga:  Tangan Diborgol, 5 Tersangka Korupsi di Manggarai Barat ini Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan bahwa YB dan RJ telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial whatsapp dan media media lain.

Keduanya diduga memproduksi dan mentrasmisi gambar muka kedua pelapor dengan keterangan yang menurut pelapor sangat merugikan bagi keduanya.