Pemusnahan Besar-Besaran Rokok dan Miras Ilegal di Labuan Bajo, Selamatkan Negara Rp634 Miliar

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Besar-Besaran Rokok dan Miras Ilegal di Labuan Bajo, Selamatkan Negara Rp634 Miliar

Pemusnahan Besar-Besaran Rokok dan Miras Ilegal di Labuan Bajo, Selamatkan Negara Rp634 Miliar

INFOLABUANBAJO.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap 652.103 batang rokok ilegal dan 7,58 liter minuman mengandung etanol alkohol (MMEA) ilegal. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bukti nyata penegakan hukum di bidang cukai, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp634.602.432.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman KPPBC Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo pada Selasa (29/7/2025) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT R. Fadjar Donny Tjahjadi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Manggarai Barat, Forkompimda, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan KSOP Labuan Bajo.

Baca Juga:  Prabowo Terima Langsung Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO: Kejagung Bongkar Tiga Raksasa Sawit!

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari proses penegakan hukum di bidang cukai. “Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Flores dan Lembata,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama periode 2024 hingga 10 Juni 2025 di wilayah Flores dan Lembata, yang berada di bawah pengawasan KPPBC Labuan Bajo. Pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kupang dengan nomor surat S-6/MK/WKN.14/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

Baca Juga:  Diduga Tertekan Tagihan Koperasi Harian, Petani di Manggarai Ditemukan Tewas Gant*ng Diri

Rincian barang yang dimusnahkan terdiri dari 652.103 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan total nilai Rp943.918.840 dan perkiraan kerugian negara Rp631.763.502. Selain itu, terdapat 7,58 liter MMEA ilegal golongan B dan C senilai Rp2.788.600 yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp2.838.930.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pater Marsel Agot Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat: Kasus Dugaan Pengancaman di Obyek Sengketa
Diperiksa 8 Jam, Anggota DPRD Mabar H Disebut Hanya Klarifikasi Surat, Bukan Kasus Pemerasan
PLN Sebut Akan Survei Maret–April Terkait Ratusan Rumah di Macang Pacar yang Belum Dialiri Listrik
Ironi HUT Manggarai Barat ke 23, Ratusan Rumah di Macang Pacar Belum Tersentuh Listrik PLN
Polemik Tak Usai: Bisnis, Tanah, dan Jerat Hukum yang Membelit Nama Pater Marsel Agot di Labuan Bajo
Anak Sekolah Seberangi Jembatan Darurat, Warganet Soroti Ketimpangan Infrastruktur Manggarai Barat
Kasus Tanah di Golo Mori, Advokat Aldri Dalton Ndolu: Klien Saya Nama Hasan, Bukan Anggota DPRD Manggarai Barat
Dedi Mulyadi Terbang ke Maumere, 12 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:00 WITA

Pater Marsel Agot Resmi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat: Kasus Dugaan Pengancaman di Obyek Sengketa

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:02 WITA

Diperiksa 8 Jam, Anggota DPRD Mabar H Disebut Hanya Klarifikasi Surat, Bukan Kasus Pemerasan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:14 WITA

PLN Sebut Akan Survei Maret–April Terkait Ratusan Rumah di Macang Pacar yang Belum Dialiri Listrik

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:41 WITA

Ironi HUT Manggarai Barat ke 23, Ratusan Rumah di Macang Pacar Belum Tersentuh Listrik PLN

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:11 WITA

Polemik Tak Usai: Bisnis, Tanah, dan Jerat Hukum yang Membelit Nama Pater Marsel Agot di Labuan Bajo

Berita Terbaru