INFOLABUANBAJO.ID – Polemik mengenai kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran lagu di ruang publik kembali menjadi perbincangan hangat. Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra, baik dari pelaku seni maupun masyarakat. Sebagian musisi mendukung regulasi tersebut dengan alasan perlindungan hak cipta, sementara sebagian lain menilai aturan itu bisa membatasi ruang gerak karya musik.
Di tengah perdebatan itu, salah satu vokalis grup musik Silet Open Up yang dikenal lewat lagu Tabola Bale angkat bicara. Ia menegaskan tidak mempermasalahkan apabila lagunya diputar secara bebas di ruang-ruang publik, bahkan tanpa imbalan royalti sekalipun.
“Lagu Tabola Bale di channel saya, silakan putar, nggak apa-apa. Lagu saya memang dibuat untuk didengarkan,” ujarnya dalam keterangannya baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, esensi musik bukan sekadar persoalan finansial, melainkan juga bagian dari pengalaman spiritual. Ia mencontohkan bagaimana dalam tradisi Katolik, musik memiliki makna yang lebih dalam.
“Kalau dengar saja dibayar, saya mau jadi apa saya? Dengarkan saja tidak apa-apa. Karena lagu itu sebenarnya dalam kami orang Katolik menyatakan qui bene cantat bis orat yang artinya kalau bernyanyi dengan baik, kita sedang berdoa dua kali,” tuturnya.
Ia menilai, pembatasan pemutaran lagu dengan alasan royalti justru bisa mengurangi makna berkarya. Bagi dirinya, musik adalah jalan untuk berbagi berkat, bukan untuk menutup akses orang lain.
“Lalu ketika saya bernyanyi, orang lain tidak didengar karena alasan royalti, lalu saya mendapat berkat dari mana? Putar saja, it’s ok, nggak apa-apa kok,” katanya.
Lebih jauh, ia menyebut pemutaran lagu-lagunya di ruang publik justru bisa memberikan dampak positif bagi banyak pihak, termasuk pelaku usaha kecil.
“Mungkin dengan putar lagu Silet Open Up bisa menarik pengunjung. Itu rezeki kalian, it’s ok,” ujarnya.
Pernyataan itu ditutup dengan nada santai.
“Apa sih, dikit-dikit royalti, apa sih,” katanya sambil tersenyum.
Latar Belakang Polemik Royalti
Aturan terkait pembayaran royalti diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Melalui regulasi ini, setiap orang atau badan usaha yang memanfaatkan lagu untuk kepentingan komersial, misalnya di hotel, restoran, kafe, atau konser musik, diwajibkan membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta.
Sejak diterapkan secara lebih ketat dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan ini menuai reaksi beragam. Pihak yang pro menilai aturan tersebut penting demi melindungi karya dan memberikan kepastian penghasilan kepada musisi. Namun, pihak yang kontra menilai kebijakan ini bisa membebani pelaku usaha kecil hingga mengurangi ruang apresiasi publik terhadap musik.
Beberapa musisi besar di Indonesia secara terbuka mendukung penarikan royalti, dengan alasan karya seni perlu dihargai. Namun, ada juga musisi independen atau lokal seperti vokalis Silet Open Up yang justru lebih mengedepankan aspek spiritual dan sosial dari sebuah lagu.
Musik Sebagai Ekspresi Spiritual
Pandangan vokalis Silet Open Up menunjukkan adanya keragaman sikap di kalangan musisi. Baginya, musik bukan sekadar produk industri, melainkan juga bentuk doa, refleksi, dan sarana mempererat ikatan sosial.
Dalam konteks Manggarai, Nusa Tenggara Timur, musik tradisional maupun modern sering kali menjadi bagian dari perayaan keagamaan, adat, maupun kebersamaan komunitas. Karena itu, pembatasan akses hanya karena alasan royalti dinilai kurang sejalan dengan makna asli musik sebagai perekat sosial.
Perdebatan yang Masih Panjang
Polemik royalti tampaknya masih akan terus berlangsung. Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tetap mendorong penarikan royalti sebagai bentuk perlindungan hak cipta, sementara sebagian musisi dan masyarakat menilai perlu ada pengecualian, khususnya bagi acara non-komersial atau untuk kepentingan sosial.
Di tengah situasi itu, suara vokalis Silet Open Up menambah warna baru dalam diskusi. Ia memilih merelakan lagunya diputar secara bebas, dengan harapan bisa memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat. **
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






