Imbauan ini dikeluarkan tidak lama setelah Kejari Manggarai Barat menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi ruas jalan Golo Welu–Orong yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,83 miliar.
Empat tersangka, masing-masing YJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum Manggarai Barat, FSP sebagai konsultan pengawas tahun 2021, dan PS sebagai konsultan pengawas tahun 2022, telah ditahan pada Selasa (9/9).
Sementara itu, satu tersangka lain berinisial SB, Direktur PT PCM yang berperan sebagai kontraktor, tidak hadir dalam pemeriksaan. Kejari Mabar memastikan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan. ***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







