“Kami sangat kecewa. Sudah lebih dari setahun kepala sekolah tidak pernah masuk, akibatnya para guru pun jadi tidak disiplin, dan anak-anaklah yang akhirnya dirugikan,” keluh seorang wali murid.
Para orang tua kini menuntut pencabutan status ASN Marsianus serta pengusutan terhadap gaji yang telah diterimanya. Mereka menilai tindakan tersebut telah mencederai nilai pengabdian dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Kalau ASN lain bisa diberhentikan karena indisipliner, mengapa yang satu ini dibiarkan? Jangan sampai ada kesan pembiaran yang mencederai rasa keadilan,” ujar seorang tokoh masyarakat Sewar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cerminan Buruknya Tata Kelola Pendidikan
Dua kasus ini menjadi potret kelam pengelolaan pendidikan dasar di Manggarai Barat, terutama di wilayah pedesaan. Ketidakhadiran kepala sekolah tidak hanya menghambat kegiatan belajar mengajar, tetapi juga mencoreng wajah ASN dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Barat segera bertindak tegas terhadap para kepala sekolah yang lalai menjalankan tugasnya. Mereka menilai pengawasan yang lebih ketat dan pemberian sanksi tegas adalah langkah mutlak untuk menyelamatkan masa depan anak-anak.
“Mudah-mudahan setelah persoalan ini menjadi perhatian publik, pemerintah tidak lagi menutup mata. Anak-anak kami berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkas seorang wali murid.
Kasus kepala sekolah yang jarang hadir bukan lagi isu sepele, melainkan persoalan serius yang mengancam kualitas pendidikan di daerah. Baik di SDI Wongkol maupun SDN Sewar, absennya pemimpin sekolah menunjukkan perlunya reformasi manajemen dan penegakan disiplin ASN agar dunia pendidikan tidak terus dirugikan oleh kelalaian oknum.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






