%%title%% | Info Labuan Bajo %%title%% | Info Labuan Bajo

BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli

BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli

INFOLABUANBAJO.ID – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencoreng citra Kantor Pertanahan (BPN) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang warga Kelurahan Mbaumuku, Kabupaten Manggarai, Muchtar Djafar Adam, mengaku kaget setelah mengetahui tanah miliknya tiba-tiba beralih nama menjadi milik orang lain di buku tanah resmi milik BPN Manggarai Barat.

Padahal, Djafar menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapa pun, apalagi menandatangani Akta Jual Beli (AJB) sebagaimana tertera dalam dokumen pertanahan.

Kini, Djafar menggandeng Kantor Advokat M.Z Al-Faqih & Partners, yang dipimpin langsung oleh M.Z Al-Faqih bersama timnya, Ichsanty dan Moch Adhi Tiawarwan, untuk menuntut keadilan dan mengungkap dugaan permainan kotor di balik peralihan hak tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AJB Misterius Tanpa Transaksi Jual Beli

Menurut M.Z Al-Faqih, nama baru yang tercantum dalam buku tanah BPN didasarkan pada Akta Jual Beli (AJB). Namun yang janggal, baik Djafar selaku pemilik tanah maupun pihak lain yang disebut dalam AJB itu sama-sama mengaku tidak pernah melakukan transaksi jual beli maupun menandatangani dokumen tersebut.

“Kasus tanah milik Pak Djafar ini sudah sangat terang. Baik beliau maupun pihak yang disebut dalam dokumen tersebut sama-sama datang ke Kantor Pertanahan Manggarai Barat dan menyatakan tidak pernah terjadi jual beli tanah,” tegas Al-Faqih.

BPN Manggarai Barat Diminta Bertanggung Jawab

Atas kejanggalan tersebut, pihak Djafar telah melayangkan surat resmi permohonan pembatalan peralihan hak kepada Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat.

“Kami menuntut agar Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat segera membatalkan peralihan tersebut. Tindakan mereka jelas merugikan klien kami dan melanggar hak konstitusional warga negara atas kepemilikan tanah,” ujar Al-Faqih.

Baca Juga:  Modus Oles Minyak hingga Paksa C1um dan Upaya Perk0sa Staf Berujung Ketua KPU Manggarai Barat Diberhentikan

Ia menilai, kasus ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat adanya praktik mafia tanah yang menyusup ke dalam tubuh BPN Manggarai Barat.

Sertifikat Asli Masih di Tangan Pemilik

Kasus ini terungkap secara tidak sengaja ketika Djafar mengurus perubahan administrasi wilayah setelah tanahnya masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai Barat akibat pemekaran daerah. Saat dilakukan pengecekan, tanah yang terletak di kawasan strategis dekat Bandara Internasional Komodo itu sudah tercatat atas nama orang lain.

“Padahal sertifikat asli masih di tangan klien kami. Tidak mungkin beliau menjual tanah yang sertifikatnya saja tidak pernah keluar dari tangannya,” tegas Al-Faqih.

BPN Belum Tunjukkan Dokumen Dasar AJB

Lebih mengejutkan lagi, hingga kini Kantor Pertanahan Manggarai Barat belum mampu menunjukkan dokumen AJB yang dijadikan dasar hukum perubahan nama tersebut.

“Sampai detik ini, Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat belum memperlihatkan AJB yang disebut-sebut menjadi dasar peralihan nama dari Pak Djafar ke pihak lain. Ini menimbulkan pertanyaan besar: dokumen itu benar-benar ada, atau hanya rekayasa?” tanya Al-Faqih.

Cederai Reputasi Kementerian ATR/BPN

Sebagai advokat yang kerap menangani perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), M.Z Al-Faqih menilai kasus ini merupakan tamparan keras bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tengah gencar mengkampanyekan pemberantasan mafia tanah dan penguatan integritas di seluruh jajaran BPN.

Baca Juga:  Salah Satu Ketua DPRD di NTT Diduga Aniaya Warga di Lapangan Bola, Resmi Jadi Tersangka

“Peristiwa ini mencederai upaya reformasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Kalau di daerah seperti Manggarai Barat masih ada manipulasi buku tanah seperti ini, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pertanahan,” katanya.

Diduga Ada Kepentingan Tersembunyi di Balik Kasus

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa lokasi tanah milik Djafar memiliki nilai strategis tinggi karena berdekatan dengan kawasan pengembangan pariwisata Labuan Bajo. Dugaan pun menguat bahwa peralihan kepemilikan tanah ini bukan kebetulan, melainkan bagian dari skema penguasaan lahan oleh kelompok tertentu dengan memanfaatkan celah birokrasi di BPN.

Jika dugaan ini terbukti, maka Kantor Pertanahan Manggarai Barat dapat menjadi contoh nyata praktik mafia tanah yang masih tumbuh subur di wilayah wisata premium seperti Labuan Bajo.

Publik Menanti Tindakan Tegas dari Kementerian ATR/BPN

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu apakah Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat akan diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban, atau justru dilindungi oleh sistem yang korup.

“Negara tidak boleh diam. Tanah adalah sumber kehidupan masyarakat. Jika lembaga sekelas BPN ikut bermain dalam perampasan hak rakyat, itu artinya negara ikut merampas,” pungkas Al-Faqih.

Kasus Muchtar Djafar Adam menambah panjang daftar dugaan penyimpangan di tubuh BPN, khususnya di daerah-daerah dengan nilai lahan tinggi seperti Labuan Bajo dan sekitarnya. Publik kini menunggu: apakah Menteri ATR/BPN berani menindak bawahannya sendiri, atau membiarkan keadilan terkubur di atas tanah milik rakyat. ***

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari
Terungkap Sosok Kedua Terduga Pelaku dalam Kasus Penganiayaan Perempuan di Jalan Labuan Bajo
Penjelasan Polres Manggarai Barat Soal Kasus Penganiayaan di Labuan Bajo yang Menimpa Seorang Perempuan di Jalan Raya
Diduga Kesal Ditegur Karena Merokok di Kamar, Pria Ini Tewaskan Kakak Ipar dengan Palu
Kronologi Bentrok Dua Kelompok Warga di Manggarai, Polisi Turun Tangan Kendalikan Situasi
Kronologi Lengkap Kasus Pencurian di Kampus Unika St. Paulus Ruteng, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Sistem Hukum di Amerika Serikat: Struktur, Prinsip, dan Cara Kerjanya
Kronologi Empat Pria di Bone Tertipu Saat Beli Sabu, Isinya Ternyata Garam Dapur

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:48 WITA

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:18 WITA

Penjelasan Polres Manggarai Barat Soal Kasus Penganiayaan di Labuan Bajo yang Menimpa Seorang Perempuan di Jalan Raya

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:45 WITA

Diduga Kesal Ditegur Karena Merokok di Kamar, Pria Ini Tewaskan Kakak Ipar dengan Palu

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:54 WITA

Kronologi Bentrok Dua Kelompok Warga di Manggarai, Polisi Turun Tangan Kendalikan Situasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13 WITA

BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli

Berita Terbaru

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Hukum & Kriminal

Nyimak Kasus Ini: Korban dan Pelaku  Sama-sama Dipenjara 85 Hari

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:48 WITA