INFOLABUANBAJO.ID — Pembatalan sepihak pertunjukan drama musikal Legenda Putri Naga Komodo oleh manajemen Hotel Meruorah berbuntut panjang. Sanggar Tate Kind Art resmi mengajukan permohonan mediasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Barat pada akhir November 2025. Permohonan itu ditempuh setelah upaya komunikasi terkait pembayaran uang muka dan kompensasi tak kunjung menemui titik temu.
Pertunjukan tersebut awalnya dijadwalkan menjadi bagian puncak Komodo Waterfront Festival 2025 pada Sabtu, 22 November 2025 di area Hotel Meruorah. Kerja sama telah berjalan sejak Agustus lalu dengan nilai anggaran mencapai Rp 79.150.000.
Namun pada 1 November 2025, pihak hotel mendadak menyatakan pembatalan dengan alasan force majeure atau keadaan memaksa. Meruorah hanya menawarkan uang tunai Rp 2 juta sebagai permintaan maaf. Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan uang muka 20 persen atau Rp 15.830.000 yang tercantum dalam draf nota kesepahaman (MoU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Sanggar Tate Kind Art, Ayuni Praise, mengatakan pembatalan itu bukan sekadar pemutusan kontrak, tapi juga mengakibatkan kerugian finansial karena sanggar sudah mengeluarkan biaya produksi dan latihan intensif selama hampir dua bulan.
“20 persen itu hanya 15 juta. Kami mau bayar jasa komposer yang sudah terlibat, biar sedikit. Pokoknya sudah keluar banyak kami di sanggar, baru ini event batal karena Meruorah,” kata Ayuni, Minggu, 30 November 2025.
Menurut Ayuni, pihak hotel telah menyetujui rencana produksi sejak 2 September 2025 setelah menerima proposal sanggar. MoU terakhir dikirim 17 Oktober 2025 namun penandatanganan tertunda karena kondisi kesehatan Ayuni. Dokumen lengkap baru diserahkan kembali per 23 Oktober 2025, selagi persiapan produksi terus berjalan. Sedikitnya 37 orang terlibat dalam kegiatan itu, mulai dari pemain teater, koreografer, penari tradisional, pemusik, hingga tim dokumentasi.
Ketegangan mulai terasa saat pihak Meruorah mempertanyakan perizinan terhadap warga Pulau Komodo pada 26 Oktober 2025. Menurut Ayuni, pertanyaan itu ganjil karena materi pertunjukan tidak menyangkut ritual adat yang memerlukan izin khusus.
Pada 28 Oktober 2025, Meruorah mengusulkan revisi MoU, terutama terkait klausul kompensasi pembatalan acara. Tiga hari kemudian, pada 1 November 2025, perwakilan hotel, Sankar Adityas, menyampaikan pembatalan penuh dan menyerahkan uang tunai Rp 2 juta untuk “permohonan maaf.” Tawaran itu langsung ditolak oleh pihak sanggar.
Meruorah baru mengirim penjelasan resmi pada 6 November 2025 dengan merujuk Pasal 8 dalam MoU terkait kondisi force majeure. Sanggar menilai alasan itu tidak berdasar dan justru mencurigai pembatalan dilakukan karena hotel enggan membayar tahap awal kontrak setelah menerima dokumen final.
Upaya mediasi berhenti di Dinas Tenaga Kerja karena masalah ini tidak termasuk kategori hubungan industrial. “Ini kerja sama antar-bisnis atau usaha. Tidak bisa dimediasi karena tidak masuk ranah hubungan industrial,” kata Kepala Dinas, Theresia Asmon.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Hotel Meruorah belum merespons permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi Info Labuan Bajo.
Pegiat Seni Kritik Langkah Meruorah
Polemik ini memicu kritik dari sejumlah pegiat seni di Labuan Bajo. Salah satu pegiat seni yang meminta namanya tak ditulis menilai sikap Meruorah mencerminkan arogansi pelaku usaha besar terhadap komunitas kreatif daerah.
“Hotel berbintang di destinasi premium mestinya jadi patron seni, bukan malah memperlakukan seniman seperti vendor merchandise murah. Dua juta itu bukan kompensasi—itu penghinaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa citra pariwisata premium Labuan Bajo dibangun bukan hanya dari infrastruktur mewah, tetapi juga dari karya kebudayaan yang hidup.
“Tanpa seni, budaya, dan cerita rakyat yang diwariskan, Labuan Bajo cuma deretan bangunan dan tarif hotel mahal. Kalau institusi besar mempermainkan ruang hidup seniman lokal, maka narasi pariwisata berkelanjutan hanya slogan.”
Ia berharap kasus ini menjadi preseden agar komunitas seni memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat, terutama dalam kerja sama dengan sektor industri pariwisata.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi






