INFOLABUANBAJO.ID — Perjalanan mendadak tiga bersaudara dari Bali ke Manggarai Barat berujung tragedi. Dua di antaranya kini harus berhadapan dengan hukum setelah menganiaya bapa kecil mereka sendiri hingga tewas di dalam Rumah Adat Gendang Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 20 Januari 2026. Korban, MJ, 55 tahun, tewas dengan luka parah di kepala setelah dikeroyok menggunakan kayu dan parang oleh YI, 18 tahun, dan BM, 24 tahun. Keduanya merupakan keponakan korban yang baru beberapa jam tiba dari Bali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, peristiwa bermula dari kabar yang diterima ketiga bersaudara tersebut saat bekerja di Bali. Mereka mendapat informasi bahwa ayah kandung mereka, YA, 62 tahun, mengalami intimidasi serius dari korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban diduga memaksa ayah mereka untuk berlutut dalam sebuah perselisihan keluarga. Informasi itu memicu kemarahan ketiga bersaudara,” kata Lufthi, Selasa, 27 Januari 2026.
Tanpa menunggu klarifikasi, ketiganya langsung memesan tiket pesawat dan terbang menuju Labuan Bajo. Setibanya di Bandara Internasional Komodo sekitar pukul 17.30 Wita, mereka melanjutkan perjalanan darat selama sekitar empat jam ke Desa Compang.
Situasi di Rumah Adat Gendang Palit, yang semestinya menjadi ruang penyelesaian masalah secara adat, justru berubah menjadi arena kekerasan. Upaya mediasi yang dilakukan BM sekitar satu jam setelah kedatangan mereka tidak membuahkan hasil.
Menurut penyidik, korban lebih dulu menyerang dengan sebilah parang. PS, 21 tahun, adik kandung YI dan BM, mengalami luka robek serius di tangan kiri saat mencoba menangkis sabetan senjata tajam tersebut.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






