INFOLABUANBAJO.ID — Nama Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota mendadak menjadi sorotan publik setelah Polres Belu menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Hotel Setia Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Piche, yang sebelumnya dikenal sebagai penyanyi muda berbakat, kini harus menghadapi proses hukum yang mengancam masa depannya.
Piche Kota dikenal luas sebagai kontestan ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim ke-13 pada 2025. Penyanyi asal Atambua ini berhasil mencuri perhatian publik berkat karakter vokalnya yang khas serta penampilannya yang energik di atas panggung. Ia bahkan berhasil menembus babak enam besar, sebuah pencapaian yang mengangkat namanya sebagai salah satu talenta muda menjanjikan dari wilayah perbatasan Indonesia.
Lahir dan besar di Atambua, Piche merupakan lulusan SMA Negeri 1 Atambua. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang dekat dengan dunia musik. Ayahnya, Antonius Chen Djaga Kota, dikenal sebagai musisi lokal sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Belu. Dukungan keluarga disebut menjadi faktor penting dalam perjalanan karier musiknya sejak usia muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di panggung Indonesian Idol, Piche dikenal membawakan lagu-lagu pop emosional. Ia pernah membawakan lagu “Ada Aku di Sini” milik Dhyo Haw dan “Hingga Tua Bersama” milik Rizky Febian, yang mendapat respons positif dari juri dan penonton. Ia juga mengidolakan band asal Inggris, Coldplay, yang disebut memengaruhi gaya bermusiknya.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






