INFOLABUANBAJO.ID — Kasus kematian tragis seorang siswi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memicu perhatian publik. Polisi menetapkan seorang remaja berinisial FRG (16) sebagai tersangka pembunuhan dan rudapaksa terhadap STN (14), siswi kelas VIII SMP MBC Ohe di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan ayah tersangka, SG (47), yang diduga membantu anaknya melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Menurut penyidik Satreskrim Polres Sikka, SG diduga menyuruh FRG pergi ke Kabupaten Ende setelah peristiwa yang menyebabkan kematian korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ke Ende karena disuruh oleh bapaknya, yaitu saudara SG. Untuk lebih rinci kami belum bisa menjelaskan karena masih dalam konteks penyidikan,” kata PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, Aiptu I Nengah Redi, saat konferensi pers di Maumere, Senin, 2 Maret 2026.
Jarak Kabupaten Sikka ke Ende diperkirakan sekitar 132 kilometer.
Polisi menyebut sebelum korban meninggal, FRG diduga melakukan persetubuhan dengan korban di dapur rumahnya. Di tempat yang sama, korban kemudian mengalami penganiayaan yang berujung pada kematian.
“Tempat kejadian persetubuhan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia berada di dapur rumah pelaku,” ujar Redi.
Meski diduga mengetahui peristiwa tersebut, SG belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat diperiksa sebagai saksi, namun kemudian dilepaskan karena statusnya masih sebatas saksi. Saat ini keberadaannya belum diketahui, sementara penyidik masih membutuhkan keterangannya untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Kronologi Hilangnya Korban
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 20 Februari 2026. Saat itu STN pamit dari rumahnya di Dusun Romanduru untuk mengambil gitar yang dipinjam seorang teman. Rumah yang dituju berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.
Namun hingga malam hari, korban tak kunjung kembali. Keluarga yang mulai cemas segera melakukan pencarian ke rumah kerabat dan lingkungan sekitar, tetapi tidak menemukan jejak korban.
Dua hari kemudian, pada Minggu, 22 Februari 2026, keluarga melaporkan hilangnya STN ke Polsek Kewapante. Polisi bersama warga kemudian melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang dicurigai.
Kecurigaan warga semakin besar ketika diketahui rumah terakhir yang didatangi korban berada dalam kondisi kosong sejak hari ia menghilang.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







