Tragedi Siswi SMP di NTT: Diperkosa, Dibunuh, Lalu Disembunyikan di Kali—Ayah Pelaku Diduga Bantu Anak Kabur

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Siswi SMP di NTT: Diperkosa, Dibunuh, Lalu Disembunyikan di Kali—Ayah Pelaku Diduga Bantu Anak Kabur

Tragedi Siswi SMP di NTT: Diperkosa, Dibunuh, Lalu Disembunyikan di Kali—Ayah Pelaku Diduga Bantu Anak Kabur

INFOLABUANBAJO.ID — Kasus kematian tragis seorang siswi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memicu perhatian publik. Polisi menetapkan seorang remaja berinisial FRG (16) sebagai tersangka pembunuhan dan rudapaksa terhadap STN (14), siswi kelas VIII SMP MBC Ohe di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan ayah tersangka, SG (47), yang diduga membantu anaknya melarikan diri setelah kejadian tersebut.

Menurut penyidik Satreskrim Polres Sikka, SG diduga menyuruh FRG pergi ke Kabupaten Ende setelah peristiwa yang menyebabkan kematian korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ke Ende karena disuruh oleh bapaknya, yaitu saudara SG. Untuk lebih rinci kami belum bisa menjelaskan karena masih dalam konteks penyidikan,” kata PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, Aiptu I Nengah Redi, saat konferensi pers di Maumere, Senin, 2 Maret 2026.

Baca Juga:  Pria 29 Tahun di Lembor Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Anak 5 Tahun

Jarak Kabupaten Sikka ke Ende diperkirakan sekitar 132 kilometer.

Polisi menyebut sebelum korban meninggal, FRG diduga melakukan persetubuhan dengan korban di dapur rumahnya. Di tempat yang sama, korban kemudian mengalami penganiayaan yang berujung pada kematian.

“Tempat kejadian persetubuhan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia berada di dapur rumah pelaku,” ujar Redi.

Meski diduga mengetahui peristiwa tersebut, SG belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat diperiksa sebagai saksi, namun kemudian dilepaskan karena statusnya masih sebatas saksi. Saat ini keberadaannya belum diketahui, sementara penyidik masih membutuhkan keterangannya untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

Baca Juga:  Derai Air Mata di Ngkaer Satar Mese, Irnakulata Pulang Tak Bernyawa

Kronologi Hilangnya Korban

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 20 Februari 2026. Saat itu STN pamit dari rumahnya di Dusun Romanduru untuk mengambil gitar yang dipinjam seorang teman. Rumah yang dituju berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

Namun hingga malam hari, korban tak kunjung kembali. Keluarga yang mulai cemas segera melakukan pencarian ke rumah kerabat dan lingkungan sekitar, tetapi tidak menemukan jejak korban.

Dua hari kemudian, pada Minggu, 22 Februari 2026, keluarga melaporkan hilangnya STN ke Polsek Kewapante. Polisi bersama warga kemudian melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang dicurigai.

Kecurigaan warga semakin besar ketika diketahui rumah terakhir yang didatangi korban berada dalam kondisi kosong sejak hari ia menghilang.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat
Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun
Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan
Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WITA

Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:07 WITA

Modus Dikasih Mie Instan, ASN di Manggarai Barat Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polisi Tangkap Penyelundup BBM Ilegal di Perairan Komodo, 1.480 Liter Minyak Tanah Diamankan

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Berita Terbaru