Akhirnya Ditahan! Penyanyi Piche Kota Terseret Kasus Pemerk0saan Siswi SMA di Hotel, Polisi: Kondisinya Sempat Sakit

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya Ditahan! Penyanyi Piche Kota Terseret Kasus Pemerk*saan Siswi SMA di Hotel, Polisi: Kondisinya Sempat Sakit

Akhirnya Ditahan! Penyanyi Piche Kota Terseret Kasus Pemerk*saan Siswi SMA di Hotel, Polisi: Kondisinya Sempat Sakit

INFOLABUANBAJO.ID — Penyanyi Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota atau yang dikenal dengan nama panggung Piche Kota resmi ditahan oleh kepolisian terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatan tersangka dinyatakan membaik usai menjalani perawatan medis.

Kapolres Belu I Gede Eka Putra Astawa mengatakan penahanan lanjutan terhadap tersangka dilakukan setelah dokter memastikan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk menjalani proses hukum.

“Lanjutan penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik seusai menjalani perawatan medis,” kata I Gede Eka Putra Astawa, Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepolisian bersikap tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban. Penyidik dari Kepolisian Resor Belu disebut menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Buronan Polres Manggarai Barat Berhasil Ditangkap, Sempat Kabur ke Luar Negeri

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Setiap pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian.

Saat ini tersangka berinisial PK ditempatkan di ruang tahanan Polres Belu bersama dua tersangka lain yang sebelumnya telah lebih dulu ditahan.

Kapolres menambahkan perkembangan perkara tersebut telah memasuki tahap I. Penyidik saat ini masih menindaklanjuti petunjuk dari jaksa penuntut umum melalui berkas P19 dari kejaksaan dengan nomor B-514/N.3.13/Eoh.1/03/2026 yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengedepankan asas equality before the law, yaitu prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun jabatan.

Baca Juga:  Sidang Kasus Tanah, Majelis Hakim Perintah BPN Hadirkan Warkah Asli Tanah Niko Naput di Persidangan Berikutnya

“Seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak,” jelasnya.

Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan masyarakat sangat penting agar penegakan hukum berjalan dengan baik serta anak-anak dapat terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan
Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap
Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng
Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur
Mucikari di NTT Tega Jual Gadis SMP ke 7 Pria, Korban Bisa Capai 8 Orang, Polisi Sudah Amankan Pelaku
Terungkap, Bukan Cuma 1 Kali, Siswi SMP di NTT Ini Diperkosa 4 Kali Sehari oleh 4 Pria Tak Dikenal: Disekap Tanpa Makan, Pelaku Masih Bebas
Modus Tawari Ojek, Aksi Bejat Pria Asal NTT di Bali, Turis China Diperkosa dan Dirampok
Sosok Pengacara Yance Mesah Disorot: Pernah Dipidana, Kini Muncul dalam Kasus Tanah di Manggarai Barat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:12 WITA

Sopir Pariwisata vs Driver Grab di Labuan Bajo Ricuh di Jalan, Diduga Rebutan Penumpang hingga Berujung Kekerasan

Selasa, 7 April 2026 - 12:38 WITA

Fakta Baru Kasus Penjualan Komodo: Dibeli Rp5 Juta, Rencana Diselundupkan ke Thailand, 2 Orang Ditangkap

Senin, 6 April 2026 - 21:10 WITA

Video Mesum 3 Menit Viral, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Mahasiswi di Ruteng

Minggu, 5 April 2026 - 00:44 WITA

Viral di NTT: Suami Sakit Stroke, Ibu Lurah Diduga Selingkuh dengan Lurah Lain, Digerebek Keluarga hingga Babak Belur

Kamis, 2 April 2026 - 16:13 WITA

Mucikari di NTT Tega Jual Gadis SMP ke 7 Pria, Korban Bisa Capai 8 Orang, Polisi Sudah Amankan Pelaku

Berita Terbaru