Akhirnya Ditahan! Penyanyi Piche Kota Terseret Kasus Pemerk0saan Siswi SMA di Hotel, Polisi: Kondisinya Sempat Sakit

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya Ditahan! Penyanyi Piche Kota Terseret Kasus Pemerk*saan Siswi SMA di Hotel, Polisi: Kondisinya Sempat Sakit

Akhirnya Ditahan! Penyanyi Piche Kota Terseret Kasus Pemerk*saan Siswi SMA di Hotel, Polisi: Kondisinya Sempat Sakit

INFOLABUANBAJO.ID — Penyanyi Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota atau yang dikenal dengan nama panggung Piche Kota resmi ditahan oleh kepolisian terkait dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatan tersangka dinyatakan membaik usai menjalani perawatan medis.

Kapolres Belu I Gede Eka Putra Astawa mengatakan penahanan lanjutan terhadap tersangka dilakukan setelah dokter memastikan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk menjalani proses hukum.

“Lanjutan penahanan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik seusai menjalani perawatan medis,” kata I Gede Eka Putra Astawa, Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepolisian bersikap tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban. Penyidik dari Kepolisian Resor Belu disebut menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Balita Tewas Terlindas Mobil di Labuan Bajo, Sopir Xenia Resmi Masuk Penjara

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Setiap pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian.

Saat ini tersangka berinisial PK ditempatkan di ruang tahanan Polres Belu bersama dua tersangka lain yang sebelumnya telah lebih dulu ditahan.

Kapolres menambahkan perkembangan perkara tersebut telah memasuki tahap I. Penyidik saat ini masih menindaklanjuti petunjuk dari jaksa penuntut umum melalui berkas P19 dari kejaksaan dengan nomor B-514/N.3.13/Eoh.1/03/2026 yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik mengedepankan asas equality before the law, yaitu prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun jabatan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemerk0saan, Foto Piche Kota di Balik Jeruji Tahanan Polisi Beredar di Media Sosial

“Seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak,” jelasnya.

Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan masyarakat sangat penting agar penegakan hukum berjalan dengan baik serta anak-anak dapat terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah
Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WITA

Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan

Sabtu, 25 April 2026 - 15:43 WITA

LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

ARTIKEL

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

Senin, 27 Apr 2026 - 21:42 WITA