INFOLABUANBAJO.ID – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang menyeret mantan karyawan di KSP Kopdit Obor Mas Kantor Cabang Utama (KCU) Manggarai Barat akhirnya diselesaikan secara damai. Manajemen koperasi resmi mengembalikan seluruh uang nasabah yang sebelumnya diduga digelapkan oleh oknum internal.
Pengembalian dana dilakukan langsung kepada para nasabah pada Kamis, 14 Mei 2026 siang. Total terdapat 31 nasabah yang menerima pengembalian uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Sekretaris II KSP Kopdit Obor Mas, Andreanus Marselinus Mbete, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab lembaga kepada anggota yang dirugikan.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan anggota, kami sudah menyampaikan permohonan maaf kepada anggota yang dirugikan akibat perbuatan dari salah satu staf manajemen kami,” ujar Andreanus usai penyerahan dana kepada nasabah.
Ia mengakui proses penyelesaian kasus tersebut memerlukan waktu cukup panjang. Namun, setelah adanya kepastian dari pihak kepolisian terkait peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, pihak koperasi memutuskan segera mengambil langkah penyelesaian.
“Dengan kepastian dari polisi akan menaikkan statusnya penyidikan maka mau tidak mau sebagai lembaga kami harus bertanggung jawab dan pada hari ini juga kami sudah membayar semua kerugian anggota dengan jumlah 31 orang,” katanya.
Andreanus menyebut sikap para anggota setelah menerima penjelasan dari manajemen justru menjadi hal yang sangat mengharukan bagi pihak koperasi. Menurut dia, para nasabah tetap memberikan kepercayaan kepada Obor Mas meski sempat muncul persoalan dugaan penyalahgunaan dana.
“Luar biasa anggota yang hadir setelah kami memberikan penjelasan dan pencerahan, mereka punya sikap bahwa mereka tidak akan keluar dari Obor Mas. Mereka tetap menjadi anggota dan tetap memotivasi keluarga maupun kenalan untuk menjadi anggota koperasi Obor Mas,” ungkapnya.
Ia menegaskan penyelesaian dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan sesuai prinsip dasar koperasi.
“Hari ini kami menyelesaikan masalah ini dengan baik secara kekeluargaan, karena koperasi itu kekeluargaan dan gotong royong. Jadi kami harus pegang prinsip ini bagaimana menghadapi dan menyelesaikan sebuah masalah agar tidak mengecewakan para anggota,” tambahnya.
Sebelumnya, KSP Kopdit Obor Mas KCU Manggarai Barat menggelar konferensi pers pada Rabu, 13 Mei 2026, sebagai bentuk klarifikasi resmi atas dugaan kerugian nasabah yang sempat menjadi perhatian publik di Labuan Bajo.
Konferensi pers itu dihadiri jajaran pengurus pusat dan manajemen koperasi, di antaranya Sekretaris II Andreanus Marselinus Mbete, Wakil Ketua Bidang Manajemen dan Keuangan Alexsius Bertolomeus, Penasihat Hukum Marianus Renaldi Laka, serta manajemen KCU Manggarai Barat.
Dalam keterangannya saat itu, pihak koperasi menyebut dugaan penyalahgunaan dana anggota diduga dilakukan oleh oknum karyawan berinisial W yang dinilai belum kooperatif dalam proses penyelesaian internal.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







