INFOLABUANBAJO.ID — Malam mulai turun di Pos Polisi Mano, Kelurahan Mandosawu, Kecamatan Lambaleda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, pada 14 April 2026. Di kawasan yang biasanya sunyi itu, seorang anggota polisi ditemukan tak bernyawa.
Namanya Bripka Alexandrea Riberu.
Tubuhnya ditemukan sekitar pukul 17.30 WITA. Aparat kemudian menyebut korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Namun hingga kini, kematian polisi tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum benar-benar terjawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah kabut misteri itu, muncul satu nama yang kini ramai diperbincangkan publik: Santi Monika.
Perempuan itu diduga terkait dengan praktik pinjaman uang berbunga tinggi yang beroperasi melalui grup bernama Pinjaman Sementara Sepuluh Hari Mitra Cash. Dari berbagai dokumen, tangkapan layar, hingga rekaman suara yang diterima redaksi, muncul dugaan bahwa dua jam sebelum kematian Bripka Riberu, korban sedang berada di bawah tekanan penagihan utang.
Tekanan itu bukan sekadar tagihan biasa.
Ada ancaman. Ada penghinaan. Ada intimidasi.
Dan semuanya terjadi dalam hitungan jam sebelum nyawa seorang anggota polisi melayang.
“Bos, OTW Transfer”
Salah satu saksi yang diwawancarai redaksi menyebut dirinya melihat langsung percakapan di grup pinjaman tersebut pada siang hari sebelum korban ditemukan meninggal.
Namanya disamarkan menjadi Mawar.
Menurut Mawar, sekitar pukul 14.00 WITA, Bripka Riberu sempat menulis pesan di grup.
“Bos, OTW transfer,” tulis korban, menurut kesaksian Mawar.
Namun pesan itu, kata dia, langsung dibalas dengan tekanan dari admin grup yang diduga adalah Santi Monika.
“Harus bayar sekarang juga. Jangan jadi polisi tipu-tipu.”
Kalimat itu, menurut sumber redaksi, muncul dalam bentuk voice note bernada tinggi.
Mawar mengaku situasi di grup saat itu berlangsung tegang. Korban disebut terus didesak untuk segera melakukan pembayaran sebelum pukul 16.00 WITA.
Bahkan, ada ancaman yang lebih jauh.
Jika uang tak masuk tepat waktu, identitas korban disebut akan dipublikasikan di Facebook.
“Jam 16.10 kalau belum masuk, katanya siap diviralkan,” ujar Mawar.
Beberapa jam kemudian, Bripka Alexandrea Riberu ditemukan meninggal dunia.
Voice Note yang Mengguncang
Redaksi memperoleh sejumlah rekaman suara yang diduga dikirim langsung oleh Santi Monika kepada korban.
Dalam rekaman tersebut terdengar suara perempuan dengan nada keras, menekan, dan bernuansa mempermalukan.
“Tidak bisa sabar lagi Polisi Riberu. Dari kemarin sudah kau janji terus. Bikin pusing orang punya uang, tidak tahu malu kamu kah?”
Kalimat berikutnya bahkan lebih tajam.
“Kalau saya posting maki kamu di Facebook. Percuma kalian jadi polisi, jadi polisi itu kerja jujur jangan tipu-tipu.”
Redaksi belum dapat memastikan keaslian rekaman tersebut secara forensik. Namun sejumlah sumber memastikan voice note itu beredar di dalam grup pinjaman sebelum akhirnya dihapus.
Menurut beberapa anggota grup, tak lama setelah kabar kematian korban mulai menyebar, berbagai percakapan terkait Bripka Riberu mendadak hilang.
Voice note terhapus.
Percakapan lenyap.
Unggahan dibersihkan.
Seolah ada upaya menghilangkan jejak digital.
Ancaman dan Penghinaan Terhadap Nasabah
Bukan hanya voice note.
Redaksi juga menerima tangkapan layar unggahan bernada keras yang diduga ditulis langsung oleh Santi Monika di grup Mitra Cash.
Isi pesannya tidak hanya berisi ancaman terhadap penyebar informasi internal grup, tetapi juga penghinaan kepada para peminjam.
“INGATTTT… JANGAN SAMPAI SAYA TAU ATAU SAYA DAPAT MANUSIA YANG SEBAR TANPA SEPENGETAHUAN ADMIN & PEMILIK UANG, MAKA SIAP SAJA KAMI LAPOR…”
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Liputan Kolaboratif Bersama Banera TV
Halaman : 1 2 Selanjutnya






