
INFOLABUANBAJO.ID — Keluarga korban pemerkosaan anak bawah umur asal Welak, Manggarai Barat mendatangi Polres Manggarai Barat pada Selasa (14/05/2024) pagi.
Kedatangan mereka untuk menuntut penjelasan pihak kepolisian terkait perjalanan kasus yang telah mereka laporkan semenjak enam bulan silam.
Rombongan keluarga korban ini langsung diterima oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. yang didampingi Wakapolres Mabar Kompol Libartino Silaban.
Hadir juga dalam kesempatan itu Kapolsek Lembor IPDA Yostan Alexanderia Lobang, S.H, Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge dan sejumlah pejabat Polres Mabar.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dihadapan keluarga korban mengatakan laporan kasus pemerkosaan ini akan diusut sampai tuntas.
“Terkait dugaan dari pihak keluarga bahwa penanganan kasus ini dianggap lamban dan tidak menemukan rasa keadilan, saya (Kapolres Manggarai Barat) menjamin dan pastikan akan terus mengkawal kasus ini sampai selesai sehingga keluarga korban yang merasa dirugikan mendapat keadilan sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres yang disambut senyum kelegaan oleh keluarga korban.
Orang nomor satu di Polres Mabar itu bahkan berjanji akan menindak anggotanya jika dalam perjalanan melanggar kode etik kepolisian.
“Bila pada prosesnya nanti, ada temuan secara sah dan meyakinkan, bahwa dalam proses penyelidikan yang dilakukan Kapolsek Lembor tidak sesuai SOP, maka saya tegaskan akan diproses, baik itu secara disiplin kode etik kepolisian ataupun secara pidana,” tegas Kapolres Mabar.
Sementara Ibe, salah satu perwakilan keluarga korban mendesak Polres Mabar agar segera menahan pelaku yang telah ditetapkan tersangka.

Halaman : 1 2 Selanjutnya