INFOLABUANBAJO.ID — Seorang wanita asal Surabaya bernama Arfita menjadi sorotan publik setelah mengaku bisa berkomunikasi dengan para dewa melalui aplikasi WhatsApp. Pengakuan tak lazim itu ternyata menjadi bagian dari modus penipuan dan penggelapan uang milik atasannya sendiri senilai lebih dari Rp6,3 miliar.
Kasus ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10). Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho memaparkan bahwa Arfita merupakan direktur sekaligus bagian keuangan di CV Sentosa Abadi Steel. Korbannya adalah Alfian Lexi, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut.
Menurut jaksa, Arfita meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kemampuan khusus untuk berhubungan dengan empat sosok dewa: Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan). Ia bahkan mengaku menjadi perantara doa dan derma agar usaha serta kesehatan Alfian diberkahi oleh para dewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komunikasi dengan para dewa itu dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, seolah-olah para dewa benar-benar mengirim pesan meminta sedekah dan donasi,” ujar JPU Hajita dalam sidang.
Untuk memperkuat kebohongannya, Arfita meminta korban menyiapkan empat unit ponsel yang diklaim digunakan khusus untuk “berkomunikasi dengan para dewa.” Melalui ponsel tersebut, Arfita mengirim pesan yang dibuat seolah berasal dari dewa, berisi permintaan donasi untuk panti asuhan, rumah sakit, hingga kurban hewan.
Karena mempercayai kemampuan spiritual Arfita, korban pun rutin mengirim uang yang disebut sebagai derma. Awalnya sebesar 10 persen dari pendapatan usaha, lalu meningkat menjadi 25 persen mulai 2021 hingga 2025. Total dana yang dikirim mencapai Rp6,3 miliar, seluruhnya masuk ke rekening pribadi Arfita di Bank BCA dan BNI.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







