fbpx

Kisah Pak Kades yang Selalu Pesan Cewek BO Setiap Pencairan Dana Desa

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 22:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

INFOLABUANBAJO.ID — Kisah ini terjadi beberapa waktu lalu. Dimana seorang oknum kepala desa selalu mencari daun muda setiap kali pencairan Dana Desa.

Aksi Pak Kades ini terbongkar setelah seorang perempuan cantik yang juga seorang mahasiswi membuat pengakuan yang menggegerkan.

Sebut saja namanya berinisial FR. Perempuan berparas cantik dan ayu ini mengaku telah menjadi langganan seorang kepala desa (Kades).

Parahnya, mahasiswi ini menyebut sang kepala desa menggunakan jasanya setiap dana desa cair.

Wanita berusia 20 tahun ini mengaku tetap menjajakan diri di tengah pandemi covid-19 melalui aplikasi MiChat.

FR secara Blak-blakkan, bahwa pelanggannya mulai dari oknum pejabat hingga pengusaha.

Bahkan, ada pula oknum kepala desa (Kades) tetap rutin mem-booking RH.

Mahasiswi FR selalu melayani nafsu birahi para oknum kepala desa.

Ia bahkan berhari-hari melayani satu oknum kepala desa.

“Pakde (kepala desa) kadang sekali datang dalam enam bulan.

Kalau datang kadang kita dibooking tiga hari, sehabis pencairan gaji (dana desa),” ujar FR kepada awak media sebagaimana dikutip dari antvklik.com.

Gadis bertubuh mungil yang mengaku mahasiswi semester lima di salah satu kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, itu mengaku bahwa pelanggannya ada dari beberapa kabupaten.

“Ada beberapa, kebanyakan dari kabupaten kalau desa. Nggak usah saya sebutkan alamatnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soal Kasus Korupsi Irigasi Wae Kaca, Inspektorat Datangi Kejaksaan untuk Ungkap Kerugian Negara

Selama covid-19 dirinya pun sepi pelanggan lantaran adanya larangan melakukan perjalanan lintas daerah.

“Ada juga yang nekat datang, tapi hanya satu atau dua orang,” jelasnya.

Lain pula halnya dengan nasib sial yang menimpa seorang PNS berinisial HS (53) ini.

Ia kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.

PNS tersebut merupakan warga Kabupaten Semarang.

Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk berat dan tak sadarkan diri di salah satu hotel.

Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.

Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.

Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.

“Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan,” ungkap Rahmad Hidayat.

Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.

Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.

Baca Juga:  Modus Oles Minyak hingga Paksa C1um dan Upaya Perk0sa Staf Berujung Ketua KPU Manggarai Barat Diberhentikan

Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.

AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetap Santi sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.

“Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya,” katanya.

Usai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi pun kemudian menjualnya.

Santi menuturkan bahwa penjualan mobil itu ia lakukan melalui perantara seorang temannya di daerah Grobogan.

“Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta habis untuk memenuhi kebutuhan hidup,” terangnya.

Nampaknya, peristiwa yang dialami HS ini bukan pertama kalinya.

Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Diakui, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Rahmad Hidayat juga menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun,” bebernya.

Berita Terkait

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo
Pencurian Hasil Bumi di Rempo Lembor Makin Marak, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain
Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur
Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur
Pelaku Pembacokan Anak SMK di Puncak Waringin Labuan Bajo Berhasil Ditangkap Polisi
Breaking News: Wartawan di Manggarai Timur Diserang di Rumah, Terduga Pelaku Masuk Lewat Jendela
Eks Kapolres Ngada Minta Korban Usia 6 Tahun karena Tertarik Dengan Anak Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:21 WITA

Warga Demo BPN Manggarai Barat, Tuding Biang Kerok Sengkarut Tanah di Labuan Bajo

Selasa, 22 April 2025 - 22:28 WITA

Pencurian Hasil Bumi di Rempo Lembor Makin Marak, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Jumat, 18 April 2025 - 13:42 WITA

Perselingkuhan Ibu Rumah Tangga di Manggarai Timur Terungkap di Hotel Ruteng: Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain

Kamis, 17 April 2025 - 17:16 WITA

Upaya Restorative Justice dalam Kasus Andre Kornasen dan Firman Jaya di Manggarai Timur

Senin, 7 April 2025 - 21:40 WITA

Aniaya Wartawan, Andre Kornasen dan Adiknya Resmi Ditahan Polres Manggarai Timur

Berita Terbaru

Kecelakaan Tunggal Dump Truck Bermuatan Dekorasi di Lembor

PERISTIWA

Kecelakaan Tunggal Dump Truck Bermuatan Dekorasi di Lembor

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:34 WITA