INFOLABUANBAJO.ID — Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca 1 di Lembor Selatan, Manggarai Barat, Tahun anggaran 2021 terus bergulir.
Inspektorat Manggarai Barat mengatakan kini mereka sedang melakukan penghitungan kerugian negara.
Hendro Min salah satau auditor yang ikut melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus ini menjelaskan bahwa sesungguhnya inspektorat sudah dan sedang melakukan penghitungan kerugian negara berdasarkan temuan ahli yang sudah melakukan pengecekan lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sedang menghitung kerugiannya. Cuman masih ada beberapa catatan yang perlu dilengkapi oleh ahli (dari Poli Teknik Kupang) yakni soal metode dan asumsi yang mereka gunakan dalam menilai proyek tersebut,” ujarnya saat ditemui di Kantor Inspektorat Mabar pada Selasa, 01 Oktober 2024.
Ia menjelaskan inspektorat tidak begitu saja menerima penjelasan dari Ahli dalam menilai kerugian negara dari proyek tersebut.
“Kitakan butuh penjelasan dari Ahli soal metode asumsi dan logika yang mereka jelaskan untuk menilai kekurangan volume, komposisi material, dan lain lain,” ujarnya.
Hendro Min menjelaskan inspektorat sudah memberikan beberapa catatan kepada Kejaksaan Negeri Mabar (Kejari Mabar) untuk diteruskan ketim Ahli untuk dilengkapi.
“Sudah 2 minggu kita berikan catatan itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, proyek irigasi Wae Kaca 1 di Lembor Selatan yang menelan anggaran Rp785.477.233,75, dikerjakan oleh CV. Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh PT Dwipa Mitra Konsultan.
Terkait proyek yang dikerjakan CV. Duta Teknik Mandiri tersebut sebelumnya Kasi Intel, Tony Aji dan Kasi Pidsus Kejari Mabar, Wisnu, S.H, membenarkan bahwa status penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu setelah menemukan bukti cukup melalui pemeriksaan pihak terkait, termasuk Dinas Teknis.
“Kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut,” ungkap Tony Aji dalam konferensi pers, sebagaimana dikutip dari NTTNews.com pada 10 Januari 2024.
Tony Aji menjelaskan proses penyidikan masih pada tahap awal, dengan pihak terkait sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, saksi pelapor, Lorens Logam, setelah diperiksa, guna mengkonfirmasi penerimaan panggilan untuk memberikan keterangan.
Terkait dugaan keterlibatan adik Bupati Mabar, Logam menyatakan agar pertanyaan tersebut diajukan kepada pihak penyidik.
Proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Logam, dengan 18 pertanyaan yang diajukan penyidik, diklaim berjalan proporsional.
“Kita akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan terkait dugaan keterlibatan FH [Adik Bupati Mabar], kita serahkan ke penyidik. Biarkan mereka bekerja,” ucap Logam.
Keterlibatan adik kandung Edi Endi dalam kasus tersebut juga diungkapkan oleh warga.
Beni, salah satu warga yang diwawancara pada Jumat, (13/9) membenarkan keterlibatan FH dalam proyek tersebut.
Dikutip dari media Portal Desa, yang terbit pada 16 February 2023 bahwa kasus dugaan korupsi proyek irigasi Wae Kaca ini seret nama adik kandung Bupati Mabar, Falentinus sebagai pelaksana lapangan.
Berita Portal Desa tersebut mengutip pernyataan ketua LSM dari PKN Mabar, Lorens Logam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






