INFOLABUANBAJO.ID – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Obor Mas Cabang Labuan Bajo hingga kini belum menemukan titik terang. Kasus yang sudah berjalan sekitar dua tahun itu menyisakan kekecewaan mendalam bagi para korban, yang hingga kini belum menerima pengembalian kerugian secara utuh.
Sejumlah nasabah dilaporkan menjadi korban dalam kasus ini, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Oknum pegawai berinisial Wulan diduga menggunakan modus iming-iming peningkatan saham untuk memuluskan pencairan pinjaman dalam jumlah besar.
Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, para nasabah justru kehilangan uang mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu korban, Katarina Setia (Lastri), mengaku mengalami kerugian sebesar Rp33.500.000. Hingga saat ini, ia baru menerima pengembalian sebesar Rp8.500.000.
Rinciannya, Rp5 juta dibayarkan oleh Wulan, sementara Rp3,5 juta berasal dari manajer cabang.
“Saya sudah menunggu lebih dari dua tahun. Janji tinggal janji. Manajer dulu bilang akan cicil Rp1,5 juta per bulan, tapi tidak berjalan,” ungkap Lastri.
Ia menegaskan bahwa tuntutannya bukan kepada pelaku semata, melainkan kepada pihak koperasi sebagai institusi.
“Saya hanya minta tanggung jawab koperasi. Jangan jadikan proses hukum sebagai alasan untuk tidak membayar hak kami,” tegasnya.
Lastri juga mengantongi surat pernyataan yang dibuat oleh Wulan di kantor koperasi, yang menyebutkan kesanggupan melunasi utang pada 25 Agustus 2024.
Selain itu, ia telah menyerahkan berbagai bukti kepada penyidik, termasuk bukti transfer ke rekening suami pelaku serta percakapan WhatsApp yang berisi janji pembayaran.
Namun hingga kini, semua itu belum berujung pada kejelasan hukum.
Para korban menilai manajemen KSP Obor Mas terkesan melepas tanggung jawab dengan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus kepada aparat penegak hukum.
Para korban juga menyoroti lambannya proses penyidikan di Polres Manggarai Barat. Meski pemeriksaan telah dilakukan sejak 2024 hingga 2025, status pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi ini memperparah ketidakpastian dan memperpanjang penderitaan korban.
Awak media Info Labuan Bajo telah mendatangi kantor cabang Koperasi Obor Mas di Labuan Bajo, namun manager bernama Mariani Bodhe tidak berada di tempat.
Media ini juga telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Manggarai Barat, namun pesan yang dikirim belum mendapat jawaban.
Krisis Kepercayaan
Kasus ini kini memicu krisis kepercayaan terhadap KSP Obor Mas di wilayah Manggarai Barat. Sebagai lembaga keuangan berbasis keanggotaan, koperasi seharusnya menjunjung tinggi prinsip tanggung jawab dan perlindungan terhadap anggotanya.
Namun dalam kasus ini, sikap manajemen yang dinilai tidak tegas dan cenderung menghindar justru memperburuk citra lembaga di mata masyarakat.
Para korban berharap ada langkah konkret dari pihak koperasi, tidak sekadar menunggu proses hukum yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami ini masyarakat kecil. Uang itu sangat berarti. Jangan biarkan kami menunggu tanpa kepastian,” tutup Lastri.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi







