HUKRIM  

Inspektorat Manggarai Barat Diduga Menghalangi Proses Hukum Kasus Korupsi Wae Kaca I

Screenshot 20241203 083040 CapCut

INFOLABUANBAJO.ID — Inspektorat Manggarai Barat diduga memperkecil angka kerugian negara pada kasus dugaan korupsi proyek irigasi Wae Kaca 1 di Lembor Selatan, Manggarai Barat, Flores – NTT, Tahun anggaran 2021.

Sumber terpercaya media ini melaporkan bahwa inspektorat baru saja membocorkan kerugian negara hanya 147 juta pada kasus tersebut. Inspektorat begitu ngotot untuk mengintervensi Kejari Mabar yang telah berjuang keras dalam mengungkap kasus ini.

530ad3b5be0149d1946d6142f4ddf607

“Itupun setelah ada tim dari APH mendatangi kantor tersebut setelah adanya pemberitaan rencana demo besar besaran oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat di halaman Inspektorat pada Rabu lusa ini,” ujar sumber tersebut.

Sumber ini memberi tahu pada Senin, 02 Desember 2024. Dalam laporannya bahwa sesungguhnya Tim Ahli dari Politeknik Kupang sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan untuk mengetes kualitas, komposisi material yang digunakan, dan volume proyek tersebut.

“Mereka (Inspektorat) menolak hasil audit lembaga swasta dari Kupang yang digandeng oleh Kejari Mabar. Padahal tim ahli dari Politeknik Kupang sudah turun ke lokasi berapa kali. Mereka mengetes kualitas dan komposisi material yang digunakan. Mereka juga mengecek volume,” ujar sumber ini usai mendatangi Kantor Inspektorat Mabar pada Senin, 02 Desember 2024 di Labuan Bajo.

Sumber ini menambahkan bahwa inspektorat menolak penghitungan kerugian yang dilakukan oleh Politeknik Kupang yang dimana angka kerugiannya sekitar 500 juta.

“Katanya kerugian hanya 147 juta. Itupun mereka tidak jelaskan ke APH soal metode yang mereka terapkan saat penghitungan kerugian. Kalau kerugiannya cuman 147 juta itukan sama saja mereka suruh APH untuk hentikan penanganan kasus ini,” ujarnya.

Secara terpisah media menghubungi kepala Inspektorat Mabar, Blasius Oban melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk mengkonfirmasi soal informasi yang didapatkan. Pesan yang dikirim sudah centang dua berwarna biru yang menandakan bahwa pesan yang dikirim sudah dibaca.

Namun, hingga berita ini terbit, Blasius Oban tidak membalas pesan yang dikirim oleh media ini.

Untuk diketahui, proyek irigasi Wae Kaca 1 di Lembor Selatan yang menelan anggaran Rp785.477.233,75, dikerjakan oleh CV. Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh PT Dwipa Mitra Konsultan.

Terkait proyek yang dikerjakan CV. Duta Teknik Mandiri tersebut sebelumnya mantan Kasi Intel Kejari Mabar, Tony Aji dan Kasi Pidsus Kejari Mabar, Wisnu, membenarkan bahwa status penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu setelah menemukan bukti cukup melalui pemeriksaan pihak terkait, termasuk Dinas Teknis.

“Kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut,” ungkap Tony Aji dalam konferensi pers, sebagaimana dikutip dari NTTNews.com pada 10 Januari 2024.

Proyeknya ini awalnya sempat viral lantaran pernah menggunakan pasir laut. Namun, setelah disorot oleh LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Mabar, kemudian material pasirnya kembali diganti dengan menggunakan pasir kali.

Dikutip dari media Portal Desa, bahwa kronologis kasus ini soal adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran 2021 (Bulan Juni), Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Manggarai Barat mengumumkan CV Duta Teknik Mandiri, sebagai pemenang tender proyek Rekonstruksi Irigasi D.I Wae Kaca I Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan.

Selanjutnya pada bulan juni 2021, PPK dan Pihak Penyedia Jasa melakukan tanda tangan kontrak pengadaan barang dan jasa dengan nilai kontrak Rp. 785.477.233,75. Selanjutnya pihak penyedia jasa (CV Duta Teknik Mandiri) dan konsultan pengawas (PT Dwipa Mitra Konsultan) melaksanakan kontrak.

“Dalam pelaksanaannya seluruh item kontrak pekerjaan dialihkan/di-subkontrak ke pemborong inisial FH yang merupakan adik kandung Bupati Manggarai Barat,” ungkap Logam dikutip dari Portal Desa.

Selain dugaan pengalihan kontrak, disinyalir ada praktik sewa menyewa Perusahaan dalam proses tender. FH diduga menggunakan Perusahaan CV Duta Teknik Mandiri pada saat tender proyek. Berdasarkan hasil investigasi, masyarakat mengakui bahwa pekerjaan itu diduga milik adik kandung Bupati Mabar. Hal ini berangkat dari peran sentral FH dalam melaksanakan proyek. Mulai dari rekrutmen tenaga kerja, pengadaan material hingga tahap pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga:  Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Dalam pelaksanaannya, mereka menggunakan Pasir Laut untuk semua item pekerjaan dalam kontrak,” ujarnya.

Pada saat pekerjaan rampung 90 persen, terjadi penolakan dari masyarakat setempat. Adapun penolakan tersebut karena keberatan dengan komposisi material yang digunakan. Setelah mendapat penolakan dari masyarakat, media (faktahukumntt.com) mempublikasikan persoalan tersebut pada 25 Agustus 2021, hingga mendapat atensi dari dinas teknis (Dinas Pekerjaan Umum) Kabupaten Manggarai Barat.

Tanggal 6 September 2021, Dinas Pekerjaan Umum mengutus tim teknis ke lokasi pekerjaan untuk melakukan pembongkaran semua segmen pekerjaan yang menggunakan Pasir Laut. Hal itu dilakukan berdasarkan perintah Kepala Dinas karena material yang digunakan tidak seusai spek dan melangga kontrak.

“Untuk memastikan pembongkaran tersebut, saya ke lokasi tanggal 8 Agustus 2021, saya melakukan monitoring dan merekap semua pekerjaan yang menggunakan material tidak sesuai spek. Fakta di Lapangan saat itu, dari St 0 – St A, seluruh pekerjaan menggunakan komposisi material yang diduga tidak sesuai spek. Berkaitan dengan pembongkaran yang dilakukan Dinas bersama kontraktor hanya beberapa meter saja, sisanya tetap menggunakan material Pasir Laut,” beber Logam.

Akibat dari penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis ini, fungsi irigasi Wae Kaca I tidak berjalan maksimal. Volume/debit air berkurang, berbeda dengan sebelumnya.

Selain itu kondisi saluran irigasi juga sudah mengalami kerusakan dan berpotensi mengancam pendistribusian air ke sawah.

“Kuat dugaan KPA dan PA membayar pekerjaan tersebut secara tahu dan mau. Pengguna Anggaran dan stakeholder sudah melakukan inspeksi ke lokasi, bahkan penegesan terhadap jenis material pasir yang digunakan sudah dipastikan tidak sesuai RAB namun pada akhirnya tetap dibayar sesuai kontrak,” tandasnya.

Lanjut Logam, management mutu berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 04/PRT/M/2009 tentang Sistem Manajemen Mutu/SMM). Manajemen Mutu itu sendiri merupakan kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam hal mutu.

Peran Sistem Manajemen Mutu dalam kerangka ini antara lain seperti menentukan masukan berupa spesifikasi material yang sesuai, membuat perancanaan dan melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan agar mencapai sasaran. Kebijakan mutu diatas ditentukan berdasarkan empat jenis kegiatan dalam manajemen mutu, antara lain:

Baca Juga:  Soal Kasus Korupsi Irigasi Wae Kaca, Inspektorat Datangi Kejaksaan untuk Ungkap Kerugian Negara

1) Perencanaan Mutu (Quality Plan), bagian dari manajemen yang difokuskan pada penetapan sasaran mutu dan merincikan proses operasional dan sumber daya terkait yang diperlukan untuk memenuhi sasaran mutu. Lingkup perencanaan mutu seperti pemilihan material yang tepat, pelatihan mutu dan perencanaan proses kerja. Menetapkan rencana mutu merupakan bagian dari perencanaan mutu.

2.) Penjaminan Mutu (Quality Assurance), bagian dari manajemen yang difokuskan pada pemberian keyakinan bahwa persyaratan mutu telah dipenuhi. Proyek pemerintah menggunakan dokumen Rencana Mutu Kontrak sebagai alat penjamin mutu yang digunakan oleh penyedia jasa.

3) Pengendalian Mutu (Quality Control), Bagian dari manajemen mutu difokuskan pada pemenuhan persyaratan seperti monitoring, mengurangi permasalahan dan penyimpangan yang teridentifikasi.

4.) Perbaikan Mutu (Quality Improvement), bagian dari manajemen mutu difokuskan pada peningkatan kemampuan memenuhi persyaratan mutu. Persyaratan dapat dikaitkan pada aspek apapun seperti keefektifan, efisiensi atau ketertelusuran.

Pengendalian Mutu dan Pengawasan Proyek Konstruksi Tercapai atau tidaknya tujuan suatu proyek ditentukan oleh peran pengendalian dan pengawasan. Proyek yang sedang berlangsung pasti mengalami sedikit banyak penyimpangan dari rencana yang telah disepakati sehingga perlu adanya pengendalian dan kegiatan pengawasan dalam pelaksanaannya.

Banyak penyimpangan dari rencana yang telah disepakati sehingga perlu adanya pengendalian dan kegiatan pengawasan dalam pelaksanaannya. Masukan langsung bagi pengendalian mutu adalah keluaran dari penjaminan mutu antara lain :
1) Dokumen Kontrak
2) Spesifikasi Teknis (Technical Specification)
3) Gambar Kerja/Gambar Konstruksi (Shop Drawing)
4) Rencana Mutu Kontrak
5) Dokumen Administrasi Lainnya.

“Inikan sudah jelas semua teknis yang menjadi pedoman agar mutu pekerjaan yang dihasilkan terjaga. Namun Pengguna Anggaran (PPK) dan pihak-pihak yang Berkontrak mengabaikan semua regulasi yang telah ditetapkan. Maka dari itu, kita sikapi secara hukum. Penjarakan semua hama-hama yang merampas uang negara dan merampas kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. **