Kelima, menuntut dan mendesak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo menyelidiki dan menetapkan tersangka, terduga Pelaku Tindakan Pidana Korupsi Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020/2021 senilai 18 Miliar Rupiah.
“Yang mana dana tersebut tidak diberikan kepada Tenaga Kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/5673/2021 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 dalam tempo waktu 1×24 jam terhitung mulai saat ini,” urai Rafael Taher.
Demonstrasi ini dikawal ketat pihak keamanan dari Polres Manggarai Barat.
Pantauan media ini, ratusan personel Polres Manggarai Barat menjaga ketat pintu gerbang Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, massa demonstran langsung bergeser menuju Mapolres Manggarai Barat.
Di depan Mapolres Manggarai Barat, massa aksi menuntut hal yang sama agar segera menetapkan tersangka untuk sejumlah kasus yang kini masih mandek dalam penuntasannya.
Halaman : 1 2







