Lagi-lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat di Labuan Bajo Lalu Jual ke Pihak Lain

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Rikitan alias Baba Cuncun saat dikonfirmasi media ini pada Senin, 20 January meminta wawancara langsung dengan orang kepercayaannya bernama Sitnong untuk mengetahui informasi pasti.

Media ini pun mendatangi rumah Sitnong di Wae Mata pada Senin, 20 Januari. Dalam keterangan wawancaranya, Sitnong menjelaskan sesungguhnya tanah itu dibeli oleh Rikitan alias Baba Cuncun dari Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka pada tahun 2022 lalu.

Sitnong menjelaskan saat menjual tanah ini, Haji Ramang Ishaka hanya bermodalkan peta bidang pembagian sebelumnya. Sitnong tidak memerinci apakah peta bidang tersebut buatan Haji Ramang Ishaka ataukah buatan orang lain.

“Waktu itukan dia ada peta bidang makanya kita beli,” ujarnya.

Menurut Sitnong sesungguhnya Rikitan alias Baba Cuncun tidak memiliki dokumen berupa surat-surat atas kepemilikan tanah tersebut. Sehingga sebelumnya, Rikitan alias Baba Cuncun berapa kali mencoba membujuk Anky agar tanah tersebut dijualkan saja dengan harga 2 miliar.

“Waktu itukan Baba minta Angky ini untuk pertemukan Baba dengan pak Sugi (selaku pemilik). Dan Baba siapkan 200 juta untuk Angky jika bisa. Tapi ya Angkynya tidak mau,” ujarnya.

Sitnong menjelaskan bahwa sesungguhnya Rikitan alias Baba Cuncun rela membeli kembali tanah itu dengan harga 2 miliar asalkan tidak ada masalah.

Baca Juga:  BPN Manggarai Barat Kembali Disorot: Tanah Warga Tiba-tiba Beralih Sertifikat Tanpa Transaksi Jual Beli

“Kalau Babakan dia mau beli dua kali tidak apa-apa. Baba tidak mau ada masalah,,” ujarnya.

Sementara itu, pada Rabu, 22 January media ini kembali mengkonfirmasi kepada Rikitan alias Baba Cuncun soal dokumen kepemilikan atas tanah tersebut. Sayangnya, Baba Cuncun justeru mengaku jika semua dokumennya sudah ada di Kantor BPN Mabar.

“Kita punya dokumen sudah di BPN semua om. Nanti coba saya minta tolong om sitnonh untuk mintakan di BPN om.,” terangnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Berita Terkait

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WITA

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA