INFOLABUANBAJO.ID — Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat kembali menangkap seorang terduga pelaku pencurian di labuan Bajo pada pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Pelaku berinisial DCP alias Echan (19) itu melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya yang beralamat di Batu Susun, Desa Batu Cermin, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT dengan cara mecongkel jendela dan pintu hingga berhasil menggasak sejumlah barang berharga.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan terduga pelaku melancarkan aksinya pada Senin (3/2) lalu yaitu di rumah Andrie (39).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa waktu lalu, terduga pelaku kami amankan tidak jauh dari tempat kejadian. Saat ditangkap Echan (19) sedang berada di kediaman orang tuanya,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (21/2) sore.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim menjelaskan, terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan pintu.
Saat aksi pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong, sebab korban sedang berada di luar rumah.
Selanjutnya korban Andrie (39) baru mengetahui peristiwa pencurian tersebut usai diberitahukan oleh salah satu tetangganya melalui telepon seluler.
“Korban dihubungi oleh tetangganya, jika jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, benar kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang berharga hilang,” jelasnya.
Ia menyebut, perbuatan terduga pelaku terekam kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di rumah korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






