Memalukan! Ajudan Wakapolda NTT Kepergok Selingkuh dengan Polwan Cantik di Hotel

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memalukan! Ajudan Wakapolda NTT Kepergok Selingkuh dengan Polwan Cantik di Hotel

Memalukan! Ajudan Wakapolda NTT Kepergok Selingkuh dengan Polwan Cantik di Hotel

INFOLABUANBAJO.ID – Dunia kepolisian Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali diguncang kabar memalukan. Dua oknum anggota Polda NTT, yakni AKP BI (ajudan, Spripim Polda NTT) dan seorang polwan berinisial Briptu IA, kepergok berselingkuh di sebuah kamar hotel ternama di Katikutana, Sumba Tengah, Jumat (8/8/2025) lalu.

Ironisnya, keduanya saat itu sedang bertugas mendampingi kunjungan kerja Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, bersama istri. Agenda kunjungan resmi tersebut bertujuan meninjau lahan calon pembangunan Polres Sumba Tengah—langkah strategis memperkuat kelembagaan Polri di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Video Intim dengan Cewek di Kos Viral! Oknum Polisi di NTT Mengaku, Ini Kronologi Lengkapnya

Namun, rencana kunjungan itu tercoreng akibat ulah kedua ajudan. Peristiwa ini terbongkar ketika Wakapolda hendak melanjutkan agenda kegiatan, tetapi salah satu ajudan tak kunjung muncul. Setelah dicek, AKP BI dan Briptu IA ditemukan tengah berada dalam satu ranjang di kamar hotel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinonaktifkan dan Dipatsus

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan adanya kasus ini. Menurutnya, keduanya sudah dinonaktifkan dari tugas dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Gempar di Labuan Bajo! Turis Asing Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel, Polisi Temukan Pesan Terakhir

“Benar, keduanya sudah dibebastugaskan dan dipatsus. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun yang jelas, Polda tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Jika terbukti, pasti akan dikenakan sanksi sesuai aturan, baik disiplin maupun kode etik,” tegas Kombes Henry kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Reaksi Publik Menggila

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit
Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya
Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
Sosok Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Nyambi Jadi Rentenir Kini Dilaporkan Wartawan, Terancam Penjara 2 Tahun-Denda Rp400 Juta
Akun Emiliana Helni Diduga Kembali Menghina Wartawan di Facebook: Menambah Bukti Laporan Polisi
Ramai-ramai Netizen Dukung Media Info Labuan Bajo Pidanakan Emiliana Helni, Guru SD di Ruteng yang Diduga Hina Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WITA

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Emiliana Helni dalam Kasus Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WITA

Ditanya Soal Dugaan Penghinaan Wartawan, Emiliana Helni Beri Jawaban Mengejutkan

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WITA

BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA