Aliansi Jurnalis Manggarai Barat sangat menyayangkan sikap arogansi Gabriel Bagung yang menganggap bahwa pemberian informasi hanya bisa kepada atasannya dan perss dan publik tidak mempunyai hak untuk mengakses informasi. Makian, penghinaan, dan pengancaman yang dilontarkan Gabriel menjadi potret buruknya pemahaman soal fungsi perss dan pemahaman soal transparansi informas publik.
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat merasa perlu untuk menyampaikan kepada Gabriel Bagung bahwa Perss sebagai media kontrol tercantum dalam undang undang Nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi:
Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga Perss sebagai alat kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat. Media masa berfungsi mengawasai jika ada pelanggaran hukum dan Ham yang terjadi, memberikan kritik, juga koreksi atas perbuatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AJ Manggarai Barat menilai, Gabriel Bagung dalam posisinya sebagai pejabat publik yang berangkat ke Jakarta juga untuk kepentingan publik dengan dibiayai oleh negara. Publik juga perlu tahu soal kunjungan kerja atau perjalanan dinas itu. Kunjungan kerja dan perjalanan dinas itu bukan hal yang sifatnya rahasia. Soal transparansi informasi publik bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Atas sikap arogansi Kadis Perindag Mabar, Aliansi Jurnalis Manggarai Barat (AJ – Mabar) akan menggelar seruan aksi dengan melakukan demonstrasi di Depan Kantor Dinas Perindag Mabar.
Sikap AJ – Mabar dalam seruan aksinya ini dengan maksud untuk menghentikan segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ancaman terhadap jurnalis oleh pejabat publik. (*)
Halaman : 1 2







