Bupati Manggarai Barat Segera Copot Kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 11:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Barat Segera Copot Kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung

Bupati Manggarai Barat Segera Copot Kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung

INFOLABUANBAJO.ID — Bupati Manggarai Barat, Edi Endi didesak untuk segera mencopot Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Manggarai Barat, Gabriel Bagung.

Hal ini disampaikan Ketua LSM LP.KPK, Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.KPK) Stefanus Woket, buntut dari sang Kadis tersebut dinilai telah merusak citra demokrasi pers.

Menurut Stefanus Woket, Kadis Perindag Mabar telah melakukan tindakan yang tidak etis terhadap Dedimus Panggur (Deni) salah satu jurnalis yang bekerja di media online Kompas86.com. Tindakan yang dilakukan kadis Gabriel Bagung telah mengancam kebebasan pers dengan cara mengintimidasi dan mengancam dan melecehkan provesi wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalis.

Kadis Gabriel Bagung, sungguh sangat arogan menyebut wartawan anjing disertai makian, dan mengancam injak wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait kunjungan kerjanya di jakarta yang bertepatan dengan hari momentum pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng.

Tindakan seperti ini, lanjut Step, tentu saja tidak bisa dibiarkan terus menerus, karena dapat merugikan dunia jurnalistik di Indonesia.

Stefanus Woket menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dihormati oleh semua pihak. Tidak ada alasan bagi seorang pejabat untuk mengancam atau mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Pers merupakan salah satu pilar ke-4 dalam demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi.

Baca Juga:  Warga Satarmese Barat Digegerkan dengan Penemuan Mayat, Identitas Belum Diketahui

” Saya selaku Ketua LSM LP.KPK mendesak Bupati Edi Endi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung. Pemecatan menjadi langkah yang tepat untuk memberikan sanksi kepada pejabat yang melanggar hukum, norma dan etika dalam berdemokrasi,” ujar Step dalam rilisannya diterima media Kompas86.com pada Senin (24/02/2025).

Berita Terkait

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!
Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo
Kronologi Kematian Anggota Polisi di Manggarai Timur, Diduga Akhiri H!dup karena Ini
Soal Pengusaha Penggilingan Padi di Lembor Ditemukan Tewas, Begini Penjelasan Warga
Warga Lembor Ditemukan Meninggal di Persawahan Wae Bangka, Polisi Masih Olah TKP
Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal di Manggarai Timur, Begini Penjelasan Singkat Kapolres

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit

Jumat, 17 April 2026 - 22:15 WITA

VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WITA

Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo

Kamis, 16 April 2026 - 13:48 WITA

Kronologi Kematian Anggota Polisi di Manggarai Timur, Diduga Akhiri H!dup karena Ini

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WITA

Soal Pengusaha Penggilingan Padi di Lembor Ditemukan Tewas, Begini Penjelasan Warga

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA