INFOLABUANBAJO.ID — Bupati Manggarai Barat, Edi Endi didesak untuk segera mencopot Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Manggarai Barat, Gabriel Bagung.
Hal ini disampaikan Ketua LSM LP.KPK, Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.KPK) Stefanus Woket, buntut dari sang Kadis tersebut dinilai telah merusak citra demokrasi pers.
Menurut Stefanus Woket, Kadis Perindag Mabar telah melakukan tindakan yang tidak etis terhadap Dedimus Panggur (Deni) salah satu jurnalis yang bekerja di media online Kompas86.com. Tindakan yang dilakukan kadis Gabriel Bagung telah mengancam kebebasan pers dengan cara mengintimidasi dan mengancam dan melecehkan provesi wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Gabriel Bagung, sungguh sangat arogan menyebut wartawan anjing disertai makian, dan mengancam injak wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait kunjungan kerjanya di jakarta yang bertepatan dengan hari momentum pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng.
Tindakan seperti ini, lanjut Step, tentu saja tidak bisa dibiarkan terus menerus, karena dapat merugikan dunia jurnalistik di Indonesia.
Stefanus Woket menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dihormati oleh semua pihak. Tidak ada alasan bagi seorang pejabat untuk mengancam atau mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Pers merupakan salah satu pilar ke-4 dalam demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi.
” Saya selaku Ketua LSM LP.KPK mendesak Bupati Edi Endi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung. Pemecatan menjadi langkah yang tepat untuk memberikan sanksi kepada pejabat yang melanggar hukum, norma dan etika dalam berdemokrasi,” ujar Step dalam rilisannya diterima media Kompas86.com pada Senin (24/02/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya






