INFOLABUANBAJO.ID — Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menyuarakan pembelaan terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae dalam rapat kerja tertutup bersama Wakapolri di DPR RI, Kamis (4/9).
Dalam pernyataannya, anggota DPR RI dari dapil NTT 1 itu menegaskan dirinya mewakili masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya Flores, untuk meminta Presiden dan Kapolri meninjau kembali keputusan pemberhentian perwira menengah Polri tersebut.
“Saya mewakili masyarakat NTT–Flores meminta Kapolri dan Presiden agar pemberhentian Kompol Kosmas dibatalkan. Tidak ada kesalahan apapun pada Pak Kosmas. Semoga Presiden dan Kapolri mendengarnya,” tulis Benny yang dikutip media ini Sabtu (6/09/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, momen haru mewarnai sidang etik Kompol Kosmas di Mabes Polri. Tangisnya pecah saat ia menyampaikan pembelaan bahwa sepanjang bertugas tidak pernah memiliki niat mencelakai siapapun.
Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas memicu sorotan publik, terutama di NTT. Dukungan untuknya mengalir deras melalui petisi online. Hingga Sabtu (6/9) pukul 11.40 WIB, tercatat sebanyak 167.850 orang menandatangani petisi penolakan di laman Change.org. Jumlah ini melonjak hampir 90 ribu tanda tangan hanya dalam satu hari.
Petisi yang pertama kali digagas akun Mercy Jasinta tersebut, menyatakan penolakan terhadap PTDH dan mendesak Kapolri serta Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) meninjau ulang keputusan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






