INFOLABUANBAJO.ID – Dugaan korupsi proyek rekonstruksi ruas jalan Golo Welu–Orong di Kabupaten Manggarai Barat akhirnya menyeret tiga pejabat ke balik jeruji. Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) resmi menahan tiga tersangka pada Selasa (9/9/2025), setelah penyidik menemukan adanya modus licik yang merugikan negara hingga Rp1,83 miliar.
Ketiga tersangka yang ditahan yakni YJ, Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Manggarai Barat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), FSP selaku pengawas proyek tahun 2021, dan PS pengawas proyek tahun 2022. Sementara SB, Direktur PT PCM selaku kontraktor, absen dalam pemeriksaan dan dijadwalkan pemanggilan ulang.
Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta, melalui Kasi Pidum Vendy Laksmono, menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para tersangka adalah mengurangi kualitas dan kuantitas volume pekerjaan jalan. Dengan cara ini, anggaran miliaran rupiah tetap dicairkan meski hasil pembangunan jauh dari standar teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






