Polisi telah memeriksa lima orang saksi termasuk sopir mobil pick up, serta mengamankan kendaraan yang digunakan untuk menutup jalan. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan siapa yang memberi instruksi penutupan jalur tersebut.
Menurut AKP Supartha, setiap kegiatan berskala besar seperti Tour de EnTeTe wajib mengantongi izin resmi demi keselamatan masyarakat. “Kami mengingatkan, bila ada acara menggunakan jalan umum harus ada pemberitahuan dan pengaturan jalur alternatif agar masyarakat tetap bisa melintas dengan aman,” ujarnya.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga Labuan Bajo, sekaligus menjadi pelajaran penting akan pentingnya aspek keselamatan dalam penyelenggaraan event besar. ***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







