Masalah Sampah di Labuan Bajo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Petugas Lamban Angkut Sampah

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masalah Sampah di Labuan Bajo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Petugas Lamban Angkut Sampah (Foto Tangkapan Layar Medsos)

Masalah Sampah di Labuan Bajo Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Petugas Lamban Angkut Sampah (Foto Tangkapan Layar Medsos)

INFOLABUANBAJO.ID – Masalah pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan publik di Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Warga mengeluhkan lambannya petugas kebersihan dalam mengangkut sampah di beberapa titik, sehingga menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Keluhan ini salah satunya disampaikan oleh akun Facebook bernama Rosdi Anto SE melalui unggahan di grup Info Labuan Bajo pada Senin (6/10/2025) sore. Dalam postingannya, Rosdi menyebut bahwa sampah di lokasi samping Pos Polisi Air Kemiri sudah dua hari tidak diangkut oleh petugas.

Baca Juga:  PLN Sebut Akan Survei Maret–April Terkait Ratusan Rumah di Macang Pacar yang Belum Dialiri Listrik

“Mohon info Dinas terkait pemungutan sampah, sudah 2 hari belum diambil, bau sampahnya sudah keluar,” tulis Rosdi dalam unggahannya yang disertai video kondisi sampah menumpuk di dalam tempat penampungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tumpukan sampah yang terlihat pada foto dan video tersebut sudah berserakan keluar dari wadahnya, dengan kondisi plastik sampah robek dan sisa-sisa sampah rumah tangga mengotori trotoar. Bau menyengat pun dikeluhkan warga sekitar yang melintas di kawasan tersebut.

Keluhan Rosdi kemudian memantik beragam reaksi dari anggota grup lainnya. Seorang pengguna bernama Riski Budi R menyoroti pelayanan petugas yang dinilainya tidak maksimal, bahkan tidak mau mengambil sampah ranting pohon yang sudah dikemas.

Baca Juga:  Jalan Putus Total, Akses Golo Woi–Meda di Cibal Barat Dilaporkan Lumpuh Akibat Hujan Berhari-hari

“Jika ada sampah ranting-ranting pohon tidak akan mereka ambil. Mereka hanya mau ambil yang sudah dikarung atau plastik sampah. Saya pernah suruh mereka ambil, tinggal angkut karena sudah diikat ranting-rantingnya, tapi mereka menolak. Sampai saya harus telepon ke korwilnya hanya karena perkara sampah. Padahal kami bayar rutin tiap bulan, dan bahkan sekarang tarifnya naik,” tulis Riski.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit
BREAKING NEWS: Guru SD di Ruteng Berinisial EH Diperiksa Polres Manggarai Barat Terkait Kasus Ini
VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!
Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo
Kronologi Kematian Anggota Polisi di Manggarai Timur, Diduga Akhiri H!dup karena Ini
Soal Pengusaha Penggilingan Padi di Lembor Ditemukan Tewas, Begini Penjelasan Warga
Warga Lembor Ditemukan Meninggal di Persawahan Wae Bangka, Polisi Masih Olah TKP
Seorang Anggota Polisi Ditemukan Meninggal di Manggarai Timur, Begini Penjelasan Singkat Kapolres

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WITA

Heboh Oknum Guru Diduga Caci Maki di Medsos, Warga Surati Bupati Manggarai Hery Nabit

Jumat, 17 April 2026 - 22:15 WITA

VIRAL! Diduga Guru PNS di Ruteng Tulis Komentar Pedas Saat Keluarga Berduka, Netizen: Tak Punya Empati!

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WITA

Kuota 1.000 Wisatawan TN Komodo Belum Dicabut, APMB Siap Gelar Demo Jilid 2: Puluhan Ribu Massa Siap Lumpuhkan Labuan Bajo

Kamis, 16 April 2026 - 13:48 WITA

Kronologi Kematian Anggota Polisi di Manggarai Timur, Diduga Akhiri H!dup karena Ini

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WITA

Soal Pengusaha Penggilingan Padi di Lembor Ditemukan Tewas, Begini Penjelasan Warga

Berita Terbaru

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya (Gambar Istimewa)

Hukum & Kriminal

Hati-hati! Memviralkan Orang Berutang Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumnya

Senin, 20 Apr 2026 - 18:35 WITA