INFOLABUANBAJO.ID – Seorang pekerja panti jompo di Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bernama Marta (nama samaran), diduga menjadi korban penyekapan dan perlakuan tidak manusiawi oleh pihak tempatnya bekerja. Kisah memilukan itu bermula dari candaan kecil dengan rekan kerja yang berujung serius.
Awal Mula Kejadian: Candaan Berujung Mimpi Buruk
Marta menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8 Oktober 2025). Awalnya ia hanya bercanda dengan sesama karyawan, namun candaan tersebut justru membuatnya diperlakukan secara kasar oleh pihak panti.
“Awalnya saya hanya bercanda bersama teman,” tutur Marta saat ditemui pada Jumat (10 Oktober 2025).
Tak lama setelah kejadian itu, Marta mengaku dikurung di sebuah kamar kecil dan tidak layak huni. “Kamar itu kosong dan sangat pengap, tidak ada fasilitas apapun,” ucapnya dengan nada bergetar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hukuman Fisik Tak Manusiawi
Tak hanya disekap, Marta juga mendapat hukuman fisik berat dari pemilik panti berupa skot jump hingga 300 kali dan push up. Akibatnya, tubuhnya terasa lemas dan kedua tangannya nyeri selama beberapa hari.
“Saya tidak kuat, tapi dipaksa untuk terus lakukan sampai selesai,” kenangnya.
Keluarga Datang dari NTT, Laporkan ke Polisi
Marta, yang telah bekerja di panti tersebut selama sekitar 10 bulan, akhirnya dijemput keluarganya dari Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah mengetahui kejadian itu. Ia kemudian melaporkan peristiwa penyekapan tersebut ke Polsek Bogor Utara pada Kamis malam (9 Oktober 2025).
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






