Kejari Manggarai Barat Diberi Waktu 1×24 Jam untuk Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOLABUANBAJO.ID – Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku tindakan Pidana Korupsi paket pengerjaan Rehabilitas Jaringan Wae Kaca 1 Tahun Anggaran 2021 yang menelan anggaran Rp. 785.477.233,75 yang dikerjakan oleh CV Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh Dwipa Mitra Konsultan dalam tempo waktu 1×24 jam terhitung mulai mereka menggelar unjuk rasa.

Apabila Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tidak kunjung segera menetapkan tersangka, maka massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat ini akan kembali menggelar unjuk rasa lebih besar lagi pada Senin (9/12/2024) mendatang.

“Dalam waktu 1×24 jam tidak ada realisasi penetapan tersangka padahal sudah masuk tahapan penyidikan maka kami akan hadirkan gelombang massa yang lebih banyak lagi,” tegas ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat Rafael Taher pada Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat menggelar aksi demonstran di depan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk dan depan Mapolres Manggarai Barat pada Jumat (6/12/2024) siang.

Para demonstran ini membawa lima tuntutan yang pertama, mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera menetapkan tersangka dan menahan Pelaku tindakan Pidana Korupsi paket pengerjaan Rehabilitas Jaringan Wae Kaca 1 Tahun Anggaran 2021 yang menelan anggaran Rp. 785.477.233,75 yang dikerjakan oleh CV Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh Dwipa Mitra Konsultan dalam tempo waktu 1×24 jam terhitung mulai saat ini.

Kedua, menuntut tipikor Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan pidana korupsi ganti rugi lahan masyarakat yang terkena penggusuran ruas jalan Labuan Bajo menuju ke kawasan ekonomi khusus Golo Mori yang menuntut pemberitaan media nominalnya 85 Miliar.

“Disampaikan oleh bapak Bupati disiapakan oleh Negara untuk ganti rugi, namun kenyataanya uang tersebut sebagiannya tidak diterima oleh masyarakat terkena dampak proyek tersebut,” tegas ketua Gemasi Manggarai Barat Rafael Taher dalam orasinya.

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada
Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Membingungkan, JPIC-SVD Ruteng Dukung Penegak Hukum atau Mafia Tanah?
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem di Manggarai Barat
LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem
Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan NTT Diperkosa Sepupu di Denpasar
Kekerasan ke Jurnalis di Manggarai, Wartawan Dipukul Pakai Mikrofon Saat Karaoke
Kasus Pencabulan Keponakan hingga Hamil di Manggarai Barat, Pelaku dan Korban Sempat ‘Menginap’ di Hotel di Ruteng

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:49 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Libatkan Politikus NasDem Manggarai Barat: Untuk Kepentingan Pilkada

Jumat, 14 November 2025 - 10:28 WITA

Warga di Manggarai Barat Laporkan Kades Ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah

Kamis, 13 November 2025 - 15:32 WITA

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem di Manggarai Barat

Kamis, 13 November 2025 - 13:15 WITA

LPPDM Apresiasi Respons Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Kamis, 13 November 2025 - 12:08 WITA

Niat Beli Laptop Berujung Petaka: Perempuan NTT Diperkosa Sepupu di Denpasar

Berita Terbaru