
INFOLABUANBAJO.ID – Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera menetapkan tersangka dan menahan pelaku tindakan Pidana Korupsi paket pengerjaan Rehabilitas Jaringan Wae Kaca 1 Tahun Anggaran 2021 yang menelan anggaran Rp. 785.477.233,75 yang dikerjakan oleh CV Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh Dwipa Mitra Konsultan dalam tempo waktu 1×24 jam terhitung mulai mereka menggelar unjuk rasa.
Apabila Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tidak kunjung segera menetapkan tersangka, maka massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat ini akan kembali menggelar unjuk rasa lebih besar lagi pada Senin (9/12/2024) mendatang.
“Dalam waktu 1×24 jam tidak ada realisasi penetapan tersangka padahal sudah masuk tahapan penyidikan maka kami akan hadirkan gelombang massa yang lebih banyak lagi,” tegas ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat Rafael Taher pada Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat menggelar aksi demonstran di depan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk dan depan Mapolres Manggarai Barat pada Jumat (6/12/2024) siang.
Para demonstran ini membawa lima tuntutan yang pertama, mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera menetapkan tersangka dan menahan Pelaku tindakan Pidana Korupsi paket pengerjaan Rehabilitas Jaringan Wae Kaca 1 Tahun Anggaran 2021 yang menelan anggaran Rp. 785.477.233,75 yang dikerjakan oleh CV Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh Dwipa Mitra Konsultan dalam tempo waktu 1×24 jam terhitung mulai saat ini.
Kedua, menuntut tipikor Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan pidana korupsi ganti rugi lahan masyarakat yang terkena penggusuran ruas jalan Labuan Bajo menuju ke kawasan ekonomi khusus Golo Mori yang menuntut pemberitaan media nominalnya 85 Miliar.
“Disampaikan oleh bapak Bupati disiapakan oleh Negara untuk ganti rugi, namun kenyataanya uang tersebut sebagiannya tidak diterima oleh masyarakat terkena dampak proyek tersebut,” tegas ketua Gemasi Manggarai Barat Rafael Taher dalam orasinya.

Halaman : 1 2 Selanjutnya