FB kemudian melarikan diri ke Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, dan bersembunyi di rumah kerabatnya selama lima hari. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Rabu malam (15/10/2025).
Korban diketahui merupakan warga Tegal Binangun, Plaju, Palembang, yang sudah bersuami (AR, 36) dan memiliki seorang anak berusia 1 tahun 8 bulan. Saat ditemukan tewas, AP diketahui tengah hamil anak kedua.
Dalam pemeriksaan di Mapolda Sumsel, FB mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah bayar Rp300 ribu untuk tiga ronde, tapi dia cuma mau sekali. Saya kesal karena disuruh keluar sebelum waktunya,” kata FB di hadapan penyidik.
FB membantah telah memperkosa korban setelah meninggal dunia. Ia mengaku langsung kabur seusai memastikan korban tak bernyawa.
“Saya bawa motor dan HP-nya biar tidak ketahuan,” ujar FB.
Kini pelaku terancam pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, sementara polisi terus mendalami motif dan kondisi kehamilan korban sebelum tewas. **
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






