INFOLABUANBAJO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menindaklanjuti laporan mengejutkan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai wartawan. Nilai dugaan pemerasan itu disebut mencapai miliaran rupiah.
Oknum tersebut dikabarkan memiliki sekitar 32 media, dan menjalankan praktiknya dengan modus kerja sama advertorial serta langganan publikasi. Dari satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, diduga terdapat aliran dana hingga Rp500 juta akibat tekanan dan ancaman dari pelaku.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait hal itu. Seorang yang mengaku wartawan dengan kepemilikan sekitar 32 media diduga memeras ASN melalui modus advertorial dan langganan publikasi,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Median, pelaku menjalankan aksinya secara sistematis dengan mendatangi berbagai instansi, OPD, hingga sekolah-sekolah. Ia menagih kerja sama publikasi sambil membawa nama medianya dan memberikan tekanan terhadap ASN.
“Tekanan dilakukan melalui berbagai cara, seperti ancaman lewat pesan suara, pesan digital, bahkan hingga tindakan kekerasan terhadap ASN atau perusakan kendaraan mereka,” jelas Median.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya







