INFOLABUANBAJO.ID – Perselisihan sepele soal rokok berakhir tragis di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial ARH ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa kakak iparnya, BSP, dengan palu seberat lima kilogram pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan penganiayaan berat setelah merasa tersinggung saat ditegur agar tidak merokok di dalam kamar.
“Korban meninggal di tempat dengan luka parah pada bagian belakang kepala,” terang Anggiat, Minggu, 26 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dipicu Larangan Merokok di Kamar
Berdasarkan keterangan H, istri korban sekaligus kakak kandung pelaku, kejadian bermula ketika korban meminta ARH tidak merokok di ruang kamar yang sedang mereka tempati. Teguran itu juga disampaikan H secara halus kepada adiknya.
Namun, alih-alih menerima dengan baik, situasi menjadi memanas. Korban kemudian meminta istrinya untuk tidak memperdebatkan masalah itu dan menyebut akan pindah dari rumah tersebut. Ucapan inilah yang membuat pelaku tersulut emosi.
Dalam kondisi marah, pelaku menuju kamar belakang, mengambil palu besi, kemudian memukulkannya berkali-kali ke kepala korban.
Istri Korban Ikut Terluka
Akibat serangan tersebut, korban tewas di lokasi. Istrinya turut mengalami luka di tangan saat berusaha melerai pelaku.
“Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah,” kata Anggiat.
Pelaku Ditangkap Warga
Keributan yang terdengar warga membuat mereka segera melapor ke ketua RT dan melakukan pencarian. ARH akhirnya ditangkap di sekitar loket bus Rosalia, tidak jauh dari rumahnya. Setelah itu, warga menyerahkan pelaku kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses hukum.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi

 
					





 
						 
						 
						 
						 
						