INFOLABUANBAJO.ID — GT (26) pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial B (38) pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di Kampung Ujung Labuan Bajo kini telah diamankan pihak kepolisian.
Sukardin, adik kandung korban pembunuhan ini resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat pada Senin (24/03/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/11/2025 / SPKT/ Polres Manggarai Barat / Polda NTT.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan, kasus pembunuhan yang menyebabkan korban B (38) meninggal dunia itu berawal dari keributan yang terjadi di depan rumah pelaku GT (26) yang terletak di samping Kafe 366 di Kampung Ujung pada Minggu (23/03/2025) sekitar pukul 23.10 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mendengar keributan tersebut maka saudara GT (26) langsung keluar dari rumah dan menuju ke tempat keributan tersebut lalu saudara GT (26) langsung mengamankan orang-orang yang sedang bertengkar di depan rumah saudara GT (26) tersebut dan saat itu saudara GT (26) juga sempat menyuruh pulang seorang wanita yang saudara GT (26) tidak kenal yang saat itu juga berada di tempat keributan tersebut,” terang Kasat Reskrim pada Selasa (25/03/2025) siang.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat ini melanjutkan, tak terima disuruh pulang wanita tersebut bertengkar dengan pelaku GT (26) dan setelah itu wanita itu kemudian pergi.
“Selanjutnya pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 00.10 wita saudara GT (26) mengajak istrinya atas nama Asri Andriani untuk pergi mencari makan di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo dan saat itu sebelum berangkat saudara GT (26) juga sempat mengambil sebilah pisau milik saudara GT (26) lalu pisau yang masih berada di dalam sarung pisau tersebut saudara GT (26) sisipkan ke dalam celana di bagian pinggang kiri,” jelas AKP Lufthi Darmawan Aditya.
Ia mengungkapkan, sekitar pukul 00.15 saat pelaku GT dan istrinya melintasi jalan Mutiara, Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo terdapat sekelompok orang yang tidak kenal termasuk wanita yang sempat disuruh pulang pelaku saat terjadi keributan tersebut menghalangi jalan.
“Sehingga saudara GT (26) langsung
menghentikan motornya di pinggir jalan pada jarak sekitar 10 M (sepuluh meter) dari sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut lalu memarkirkan motornya dan saudara GT (26) langsung berjalan menuju sekelompok orang tersebut dan istri saudara GT (26) mengikuti dari belakang dan saat itu saudara GT (26) mendengar orang-orang tersebut berkata kepada saudara GT (26) INI DIA JUGA SATU lalu sekelompok orang tersebut berjalan menuju ke arah saudara GT (26) sehingga saudara GT (26) juga berkata “KENAPA, KENAPA,” beber Kasat Reskrim Polres Mabar itu.
Penulis : Reims
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






