Korban Meninggal Dunia, Pelaku Pembunuhan di Kampung Ujung Resmi Ditahan Polisi

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Diamankan Jajaran Polres Manggarai Barat

Pelaku Saat Diamankan Jajaran Polres Manggarai Barat

INFOLABUANBAJO.ID — GT (26) pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial B (38) pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di Kampung Ujung Labuan Bajo kini telah diamankan pihak kepolisian.

Sukardin, adik kandung korban pembunuhan ini resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat pada Senin (24/03/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/11/2025 / SPKT/ Polres Manggarai Barat / Polda NTT.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan, kasus pembunuhan yang menyebabkan korban B (38) meninggal dunia itu berawal dari keributan yang terjadi di depan rumah pelaku GT (26) yang terletak di samping Kafe 366 di Kampung Ujung pada Minggu (23/03/2025) sekitar pukul 23.10 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendengar keributan tersebut maka saudara GT (26) langsung keluar dari rumah dan menuju ke tempat keributan tersebut lalu saudara GT (26) langsung mengamankan orang-orang yang sedang bertengkar di depan rumah saudara GT (26) tersebut dan saat itu saudara GT (26) juga sempat menyuruh pulang seorang wanita yang saudara GT (26) tidak kenal yang saat itu juga berada di tempat keributan tersebut,” terang Kasat Reskrim pada Selasa (25/03/2025) siang.

Baca Juga:  Kejari Manggarai Barat Resmi Menahan Kontraktor yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Golo Welu – Orong

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat ini melanjutkan, tak terima disuruh pulang wanita tersebut bertengkar dengan pelaku GT (26) dan setelah itu wanita itu kemudian pergi.

“Selanjutnya pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 00.10 wita saudara GT (26) mengajak istrinya atas nama Asri Andriani untuk pergi mencari makan di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo dan saat itu sebelum berangkat saudara GT (26) juga sempat mengambil sebilah pisau milik saudara GT (26) lalu pisau yang masih berada di dalam sarung pisau tersebut saudara GT (26) sisipkan ke dalam celana di bagian pinggang kiri,” jelas AKP Lufthi Darmawan Aditya.

Baca Juga:  Sebar Hoaks Penculikan Anak di Manggarai Raya, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Ia mengungkapkan, sekitar pukul 00.15 saat pelaku GT dan istrinya melintasi jalan Mutiara, Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo terdapat sekelompok orang yang tidak kenal termasuk wanita yang sempat disuruh pulang pelaku saat terjadi keributan tersebut menghalangi jalan.

“Sehingga saudara GT (26) langsung
menghentikan motornya di pinggir jalan pada jarak sekitar 10 M (sepuluh meter) dari sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut lalu memarkirkan motornya dan saudara GT (26) langsung berjalan menuju sekelompok orang tersebut dan istri saudara GT (26) mengikuti dari belakang dan saat itu saudara GT (26) mendengar orang-orang tersebut berkata kepada saudara GT (26) INI DIA JUGA SATU lalu sekelompok orang tersebut berjalan menuju ke arah saudara GT (26) sehingga saudara GT (26) juga berkata “KENAPA, KENAPA,” beber Kasat Reskrim Polres Mabar itu.

Penulis : Reims

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah
Pengacara EH Soroti Soal Utang, Pengacara IB Justru Seret ke UU ITE: Emiliana Helni Terancam Hukuman Berat?
Klarifikasi Emiliana Helni Lewat Kuasa Hukum, Bantah Tuduhan Bunga Tinggi, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WITA

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WITA

Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan

Sabtu, 25 April 2026 - 15:43 WITA

LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana

Sabtu, 25 April 2026 - 14:34 WITA

LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

ARTIKEL

Rekomendasi Makanan Enak di La Moringa Labuan Bajo, NTT

Senin, 27 Apr 2026 - 21:42 WITA