Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu “Miras Ilegal”, Sebut Itu Hoaks

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu

Ramai Disorot Razia Sopi, Polda NTT Klarifikasi Isu "Miras Ilegal", Sebut Itu Hoaks

INFOLABUANBAJO.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menegaskan bahwa Kepala Polda NTT Irjen Rudi Darmoko tidak pernah menyatakan bahwa produksi minuman tradisional lokal seperti sopi dan moke merupakan minuman keras ilegal.

Klarifikasi itu disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Humas Polres Manggarai Barat dan Humas Polda NTT, menanggapi beredarnya unggahan media sosial yang mengutip pernyataan palsu sang Kapolda.

“Bapak Kapolda NTT tidak pernah memberikan pernyataan yang menyebutkan bahwa produksi minuman tradisional lokal merupakan minuman keras ‘ilegal’,” tulis akun @humaspoldantt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahan tersebut, juga ditampilkan poster bertuliskan bahwa narasi yang beredar di media sosial bertajuk “Baru 6 Bulan Jadi Kapolda NTT, Rudi Darmoko Bertekad untuk Memberantas Peredaran Moke di NTT” adalah hoaks. Polda NTT menegaskan Kapolda menghormati setiap warisan budaya, termasuk penggunaan minuman tradisional dalam kegiatan adat.

Baca Juga:  Profil dan Rekam Jejak Kompol Kosmas, Polisi yang Berdarah untuk NKRI, Kini Disingkirkan dengan PTDH

“Polri hadir untuk masyarakat,” tulis Humas dalam unggahan itu, seraya mengimbau warga untuk “saring sebelum sharing” dalam menyikapi informasi di media sosial.

Razia Miras Diperketat di Berbagai Wilayah

Meski telah memberikan klarifikasi, kepolisian NTT tetap melanjutkan operasi penertiban minuman keras di berbagai daerah. Hingga akhir Oktober 2025, Polda NTT mencatat telah menyita sekitar lima ton minuman keras beralkohol dari berbagai wilayah.

Dalam operasi besar pada 1–3 November 2025, aparat gabungan mengamankan sekitar 9.610 liter minuman keras tradisional—antara lain sopi, moke, dan peneraci (peci)—serta 53 botol minuman beralkohol berlabel yang dijual tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Turis Cina Tewas Tenggelam di Long Beach TN Komodo

Beberapa operasi berlangsung di wilayah Polsek Alak, Kota Kupang, hingga Polres Manggarai Timur. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan, razia dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu konsumsi alkohol.

“Banyak kasus kecelakaan lalu lintas dan kekerasan yang berawal dari konsumsi miras, baik tradisional maupun ilegal,” kata Henry.

Kapolda NTT Rudi Darmoko juga mengingatkan agar anggota Polri tidak terlibat mengonsumsi minuman keras dan menegaskan akan menindak tegas pelanggaran di internal kepolisian.

Antara Penegakan Hukum dan Kearifan Lokal

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Reims Nahal

Berita Terkait

Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru
Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 via Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin
Wanita Mabuk Berat Ditemukan Tertidur di Trotoar, Warga Langsung Bergerak Menolong
Terbongkar! Modus “Sucikan Rahim” 20 Siswi Cantik Jadi Korban Persetubuhan Ketua Yayasan
Info Pencairan BLT Rp900.000: Simak Cara dan Syarat Pengambilannya di November 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:47 WITA

Warga Manggarai Segera Bisa Terbang Langsung ke Denpasar, Bandara Ruteng Usulkan Tiga Rute Baru

Rabu, 12 November 2025 - 13:39 WITA

Mahasiswa di NTT Mabuk Usai Tenggak Miras: Mengamuk, Kamar Kos Jadi Sasaran

Senin, 10 November 2025 - 20:49 WITA

Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 via Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi

Senin, 10 November 2025 - 17:01 WITA

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

Minggu, 9 November 2025 - 13:54 WITA

Paus Leo XIV Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan, Ini yang Dibahas Kedua Pemimpin

Berita Terbaru