INFOLABUANBAJO.ID – Fraksi Harapan Baru DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan 31 desa baru. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.
“Selama ini masyarakat Manggarai Barat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti infrastruktur jalan, air bersih, penerangan, dan rumah layak huni. Ranperda ini menjadi jawaban konkret atas persoalan-persoalan itu,” demikian disampaikan Fraksi Harapan Baru dalam pandangan umumnya saat sidang paripurna DPRD Manggarai Barat, Rabu, 12 November 2025.
Menurut Fraksi Harapan Baru, pembentukan desa baru diharapkan memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mempercepat pelayanan publik. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. “Langkah ini juga menjadi wujud nyata pemerintah dalam menjawab harapan dan doa masyarakat yang selama ini belum terpenuhi,” papar mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






