Marsel juga menyinggung adanya catatan lama terkait praktik jual beli proyek yang pernah menyeret nama Yopi Widyanti beberapa tahun lalu. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang melibatkan pejabat publik.
Ia mengaku sempat menjadi saksi dalam pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk tokoh-tokoh lokal, saat persoalan tersebut diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, menurut Marsel, banyak hal yang tidak pernah diklarifikasi secara tuntas.
“Sekarang waktunya dibuka terang-benderang. Jangan ada lagi kompromi atas nama kekuasaan atau jabatan politik,” katanya menegaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melapor ke Polres, LPPDM juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk mengambil langkah tegas terhadap Yopi Widyanti. Marsel meminta agar yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari jabatannya sampai kasus ini tuntas.
“Langkah ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik. Jangan biarkan kasus ini mencoreng citra NasDem di NTT,” kata Marsel.
LPPDM, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyerahkan bukti tambahan yang akan memperkuat proses penyelidikan di Unit Tipikor Polres Manggarai Barat.
“Kami tidak ingin laporan ini berhenti di meja polisi. Kami akan awasi sampai ada kepastian hukum,” ujar Marsel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan atas laporan tersebut. Sementara itu, Ketua DPD NasDem Manggarai Barat Yopi Widyanti belum berhasil dikonfirmasi. ***
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







