3 Warga Mbehal Dikrangkeng Polisi Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Tanah Menjerite

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Konflik Adat ke Sel Tahanan: Kasus Tanah Ulayat Menjerite Memanas (Gambar Ilustrasi)

Dari Konflik Adat ke Sel Tahanan: Kasus Tanah Ulayat Menjerite Memanas (Gambar Ilustrasi)

INFOLABUANBAJO.ID — Sengketa tanah ulayat yang membara sejak dua tahun terakhir di Manggarai Barat akhirnya masuk ranah pidana. Kepolisian Resor Manggarai Barat menetapkan tiga warga Mbehal sebagai tersangka kasus pengancaman dalam konflik lahan di Menjerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Nusa Tenggara Timur.

Ketiga tersangka berinisial GJ (41), KN (38), dan FA (35). Mereka kini ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai Barat. Penetapan tersangka ini menjadi titik balik konflik agraria internal warga ulayat Mbehal yang selama ini berjalan tanpa penyelesaian tuntas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan para tersangka diduga melakukan pengancaman terhadap Hermanus Haflon, salah satu warga ulayat. “Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” kata Lufthi, Sabtu malam, 17 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi, 22 Agustus 2023. Sekitar 40 warga ulayat Mbehal saat itu sedang membersihkan lahan di kawasan Menjerite untuk keperluan berkebun. Mereka mendirikan sebuah beskem atau pondok sementara sebagai pusat aktivitas.

Baca Juga:  Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar

Situasi berubah ketika tiga tersangka datang ke lokasi. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka membawa parang yang terikat di pinggang serta kayu di tangan. Kehadiran mereka disertai ancaman verbal yang membuat warga panik dan ketakutan.

Tak berhenti pada ancaman, para tersangka juga diduga membongkar paksa pondok warga. Tali terpal dipotong, tiang dicabut, hingga bangunan tersebut roboh. Aktivitas berkebun pun terhenti karena warga merasa keselamatan mereka terancam.

Merasa terintimidasi, Hermanus Haflon melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/148/VIII/2023/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT.

Dari hasil penyidikan, polisi menyimpulkan bahwa akar persoalan kasus ini adalah sengketa pembagian tanah ulayat. Baik pelapor maupun para tersangka diketahui berasal dari komunitas ulayat yang sama, yakni Mbehal.

Baca Juga:  Masyarakat Rareng Apresiasi Polres Mabar, Sebut Pernyataan Doni Parera Bohong Besar

Ketegangan muncul setelah pembagian lahan yang dilakukan oleh Alexander Hatta, seorang tetua berusia 71 tahun. Para tersangka menolak pembagian tersebut dan menilai prosesnya dilakukan secara sepihak. Mereka mengklaim tanah di kawasan Menjerite merupakan milik kolektif seluruh warga ulayat Mbehal, bukan perorangan.

AKP Lufthi menyebut penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 saksi. Polisi juga melibatkan ahli bahasa dan ahli pidana, serta mengamankan barang bukti berupa dokumentasi dan hasil olah tempat kejadian perkara.

“Setelah gelar perkara, kami menemukan adanya peristiwa pidana dengan minimal dua alat bukti yang sah. Berkas perkara saat ini sedang kami lengkapi untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar Lufthi.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik tanah ulayat di Nusa Tenggara Timur yang berujung kriminalisasi. Aparat menegaskan bahwa sengketa agraria tidak dapat diselesaikan dengan ancaman atau kekerasan, melainkan melalui mekanisme hukum dan dialog yang adil.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi
Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok
Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:21 WITA

Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:27 WITA

Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23 WITA

Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun

Berita Terbaru