Kontak Tembak di Taman Nasional Komodo, Polisi Tangkap Tiga Orang

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontak Tembak di Taman Nasional Komodo, Polisi Tangkap Tiga Pemburu Rusa

Kontak Tembak di Taman Nasional Komodo, Polisi Tangkap Tiga Pemburu Rusa

“Tiga orang berhasil diamankan di lokasi. Beberapa lainnya diduga melompat ke laut dan melarikan diri. Saat ini masih dilakukan pencarian,” ujar Christian.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa seekor rusa jantan hasil buruan, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan lengkap dengan magasin dan 10 butir peluru, dua bilah pisau, tiga tas, satu telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Manggarai Barat Tewas Dibunuh di Dalam Rumah Gendang, 3 Pelaku Lancarkan Aksi Dipicu Dendam Lama

Ketiga terduga pelaku langsung dibawa ke Labuan Bajo untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api serta Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para terduga pelaku terancam hukuman berat. Proses penyidikan dilakukan bersama Polri dan Gakkum BTNK,” kata Christian.

Baca Juga:  Mucikari di NTT Tega Jual Gadis SMP ke 7 Pria, Korban Bisa Capai 8 Orang, Polisi Sudah Amankan Pelaku

Kapolres menegaskan, aparat tidak akan memberi toleransi terhadap perburuan satwa liar di kawasan konservasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian Taman Nasional Komodo.

“Pulau Komodo adalah kawasan konservasi kelas dunia. Penindakan tegas akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media
Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral
Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum
Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti
Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan
Tragis! Tegur Keributan Saat Misa, Pastor di NTT Justru Jadi Korban Penganiayaan
LPPDM Laporkan Dugaan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi ke Kejari Manggarai, Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Pidana
LPPDM Surati Kapolri, Desak Kepala KSOP Labuan Bajo Jadi Tersangka Kasus KM Putri Sakinah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WITA

Oknum Polisi di Manggarai Barat Dilaporkan ke Propam, Terseret Dugaan Suap Bungkam Media

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WITA

Diduga ASN Bappeda Manggarai Barat Terlibat Voice Note Kasar Tagih Utang, Publik Murka Gegara Isu Rantenir Viral

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WITA

Sosok Emiliana Helni: Guru SD di Ruteng yang Pernah Masuk Penjara, Kini Kembali Tersandung Sejumlah Laporan Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WITA

Proses Hukum Terus Berjalan, Emiliana Helni Terancam Pidana Berlapis: UU ITE hingga UU PDP Menanti

Minggu, 26 April 2026 - 15:07 WITA

Kronologi Pastor di NTT Diduga Dianiaya Saat Pimpin Misa, Berawal dari Teguran hingga Berujung Pemukulan

Berita Terbaru

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

ARTIKEL

Ketryn Peto Menikah di Ruteng, Ruben Onsu Dampingi Betrand Peto

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:34 WITA