Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah yang Menewaskan 4 Turis Spanyol di Labuan Bajo

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah yang Menewaskan 4 Turis Spanyol di Labuan Bajo

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah yang Menewaskan 4 Turis Spanyol di Labuan Bajo

INFOLABUANBAJO.ID — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan laut KLM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Manggarai Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis, 8 Januari 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT tertanggal 30 Desember 2025. Gelar perkara melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, serta fungsi pengawasan internal.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyepakati penetapan dua orang tersangka dalam kasus kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah,” ujar Henry dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahkoda dan KKM Jadi Tersangka

Dua tersangka tersebut masing-masing adalah nahkoda kapal berinisial L dan anak buah kapal bagian mesin (KKM/BAS) berinisial M. Keduanya diduga memiliki peran langsung dalam operasional kapal sebelum kecelakaan laut terjadi.

Menurut penyidik, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, serta mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum keduanya.

Baca Juga:  Tragis: Siswi SMP Diperkosa 6 Teman Sekolah, Aksi Bejat Direkam dan Disebarkan

Dijerat Pasal Kelalaian Berakibat Maut

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 359 KUHP juncto Pasal 330 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut dengan korban jiwa,” kata Henry.

Kronologi Tenggelamnya KLM Putri Sakinah

KLM Putri Sakinah dilaporkan mengalami kecelakaan laut pada akhir Desember 2025 saat berlayar di perairan Manggarai Barat. Kapal tersebut diketahui mengangkut sejumlah penumpang dan muatan, namun di tengah pelayaran diduga mengalami gangguan teknis hingga akhirnya tenggelam.

Informasi awal tenggelamnya kapal diterima aparat dari laporan warga dan nelayan setempat. Sejumlah nelayan menjadi pihak pertama yang menemukan tanda-tanda kecelakaan dan segera melakukan upaya pertolongan darurat dengan peralatan seadanya.

Tiga Korban Ditemukan Meninggal

Dalam proses pencarian pascakejadian, tim gabungan berhasil menemukan tiga korban dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah para korban ditemukan di lokasi berbeda, sebagian terapung dan sebagian lainnya ditemukan setelah penyisiran lanjutan di sekitar titik tenggelamnya kapal.

Baca Juga:  Pedagang Semangka Tewas Ditikam Saat Kejar Pencuri di Kupang, Polisi Buru Pelaku

Ketiga korban kemudian dievakuasi ke darat dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Hingga kini, peristiwa tersebut masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat pesisir Manggarai Barat.

Pencarian dan Evaluasi Masih Berlangsung

Polda NTT menyatakan bahwa proses pencarian korban lain serta pendalaman penyebab kecelakaan masih terus dilakukan. Aparat kepolisian berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk unsur SAR dan instansi pelayaran, guna memastikan seluruh aspek peristiwa terungkap secara utuh.

Usai penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, memperkuat koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melengkapi berkas perkara.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi atensi serius Polda NTT,” ujar Henry.

Gelar perkara berlangsung selama hampir dua jam, dari pukul 15.40 hingga 17.20 Wita, dan berjalan aman serta tertib. Polda NTT sekaligus mengingatkan seluruh pelaku usaha pelayaran agar tidak mengabaikan standar keselamatan laut, karena kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada hilangnya nyawa dan konsekuensi hukum serius.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan
Dugaan Perkosaan Siswi Cantik di Kamar Hotel di NTT, Keterlibatan Artis Nasional Jadi Sorotan
Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?
Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain
Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar
Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Periksa Pihak Terkait, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Padar
Pemuda Asal NTT Babak Belur Dikeroyok di Bali Usai Membunyikan Klakson, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:53 WITA

Proyek Irigasi Wae Sanjong Disorot, Diduga Gunakan Material Ilegal: Polres Manggarai Barat Didesak Segera Proses Penyelidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:01 WITA

Sebulan Lebih Rumah Warga Wae Togo Dihancurkan, Polres Manggarai Barat Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:01 WITA

Konflik Tanah di Manggarai Timur Mulai Membara: Tanah Adat di Ma’u Sui Diduga Dikuasai Sepihak Oleh Oknum Suku Lain

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:09 WITA

Perempuan Muda Asal NTT Mengaku Diperkosa Orang Tak Dikenal di Parkiran Kos Denpasar

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:18 WITA

Ini Pasal yang yang Menjerat 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Berita Terbaru