Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan terkait sengketa tanah di kawasan strategis Labuan Bajo. Sebelumnya, Alo Oba juga melaporkan adanya aksi pencabutan paksa plang kepemilikan tanah di lokasi yang sama oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran.
Alo menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggunakan cara-cara di luar hukum untuk menguasai tanahnya. Ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan guna mencegah potensi bentrokan terbuka. “Kalau merasa punya hak, silakan gugat di pengadilan, bukan dengan intimidasi,” katanya.
Sementara itu, sumber Info Labuan Bajo yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara dalam konflik tersebut. Oknum itu disebut berperan dalam pengaturan dokumen dan transaksi tanah. Klaim ini masih terus ditelusuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, lahan milik Alosius Oba disebut berada dalam pengawasan tim kepolisian. Aparat keamanan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan Pater Marsel Agot maupun pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber di lapangan, hasil wawancara dengan pihak yang mengaku mengalami langsung peristiwa, serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Hingga berita ini diterbitkan, Pater Marsel Agot yang disebut dalam pemberitaan belum berhasil dihubungi oleh redaksi.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2







