INFOLABUANBAJO.ID — Polisi menangkap DSS, seorang pria yang berprofesi sebagai dukun di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, atas dugaan pemerkosaan terhadap pasiennya sendiri. DSS diduga menghamili SB, 34 tahun, yang datang berobat karena tak kunjung memiliki keturunan setelah 12 tahun menikah.
Kasus ini terungkap setelah suami korban, SL, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indragiri Hulu pada 2 Agustus 2023. Saat laporan dibuat, korban diketahui telah hamil tujuh bulan.
“Laporan dibuat setelah korban mengaku dihamili oleh pelaku. Saat itu usia kehamilan korban sudah tujuh bulan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu, Ajun Komisaris Polisi Agung Rama, Senin, 4 September 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agung, aksi pelaku diduga berlangsung sejak 2021. Selama kurun waktu itu, DSS disebut telah menyetubuhi korban hingga 20 kali dengan dalih sebagai bagian dari ritual pengobatan agar korban bisa hamil.
Awalnya, korban datang ke tempat praktik DSS bersama suaminya. Pelaku kemudian meminta korban masuk ke ruangan khusus dan menjalani ritual mandi kembang di sebuah bak. Pada kesempatan pertama itu, suami korban diminta menunggu di luar ruangan.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






