INFOLABUANBAJO.ID — Seorang pria asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Riki Ricardus Dago, 30 tahun, ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan setelah diduga mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Bali. Aksi pencurian yang terjadi pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita itu sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas beredar di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Inspektur Polisi Satu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan kasus tersebut mencuat setelah video closed circuit television (CCTV) diunggah dan memperlihatkan detik-detik sepeda motor diambil pelaku. Dalam rekaman itu, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 5059 QD terlihat terparkir di halaman sebuah toko helm—lokasi korban bekerja.
Pemilik kendaraan, Agung Akbar, 25 tahun, baru menyadari sepeda motornya hilang sekitar pukul 20.30 Wita. Ia mengaku terbiasa memarkir kendaraan tanpa mengunci stang dan membiarkan kunci tergantung di motor. “Diduga diambil dengan mudah karena kunci masih nyantol,” kata Adi Saputra, Jumat, 13 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mengetahui kendaraannya raib, korban bersama rekannya sempat berupaya mencari pelaku di sekitar lokasi. Namun upaya itu tak membuahkan hasil. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






