Dugaan Kekerasan Seksual di Belu: Polisi Dalami Keterlibatan Artis Jebolan Indonesian Idol

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Kekerasan Seksual di Belu: Polisi Dalami Keterlibatan Artis Jebolan Indonesian Idol

Dugaan Kekerasan Seksual di Belu: Polisi Dalami Keterlibatan Artis Jebolan Indonesian Idol

INFOLABUANBAJO.ID — Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah menengah atas berinisial AC (16). Peristiwa ini menjadi perhatian publik lantaran salah satu terduga pelaku disebut-sebut merupakan artis asal Atambua, yang dikenal sebagai jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2025.

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan awal penyelidikan polisi, peristiwa bermula saat korban AC berada di sebuah kamar hotel bersama tiga pemuda, termasuk terduga pelaku berinisial RM alias Roy (21) dan dua rekannya. Dalam pertemuan tersebut, korban dan para terduga pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras.

Ketika korban berada dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan tidak sepenuhnya sadar, RM diduga menarik paksa korban ke dalam kamar mandi dan memaksanya melakukan hubungan seksual. Setelah itu, korban diduga disetubuhi secara bergantian oleh dua pelaku lain yang berada di lokasi kejadian. Salah satu dari dua pelaku tersebut disebut-sebut sebagai figur publik yang dikenal luas masyarakat.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian HP di Labuan Bajo Ditangkap Satlantas Saat Razia Helm, Begini Kisahnya

Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa, 13 Januari 2026, oleh MTB (46), seorang guru sekaligus warga Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, yang merupakan pihak keluarga korban.

Penyelidikan dan Sorotan Figur Publik

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, AKP Rio Rinaldy Panggabean, mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan kini masuk tahap penyelidikan. “Kami telah memeriksa korban dan sejumlah saksi,” ujarnya, Kamis, 15 Januari 2026.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan seorang artis masih terus didalami. “Dugaan keterlibatan figur publik masih dalam pendalaman. Kami bekerja berdasarkan alat bukti, bukan opini,” kata Astawa.

Menurut Astawa, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu telah melakukan sejumlah langkah hukum, mulai dari penerimaan laporan, penerbitan Surat Tanda Terima Laporan (STTL), permintaan Visum et Repertum, hingga pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Abaikan Peringatan Cuaca, Aktivis Nilai KSOP Ikut Bertanggung Jawab atas Tewasnya 4 Wisatawan di TN Komodo

Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyeret nama yang dikenal publik. Kepolisian menegaskan status artis yang disebut-sebut tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum.

“Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan mengutamakan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur,” ujar Astawa.
Ancaman Hukum

Para terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya atau tidak sadar.

Polres Belu menegaskan perlindungan anak merupakan prioritas utama negara. Setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk klarifikasi atas dugaan keterlibatan artis jebolan Indonesian Idol tersebut. Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi proses hukum.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah
Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham
Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget
Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun
Meski Kerap Mencaci di Medsos, Oknum Guru di Ruteng Justru Dapat Apresiasi Pastor dan Kepala Sekolah, Netizen Bereaksi
Digerebek di Siang Bolong! Dua Pemuda di Labuan Bajo Tertangkap, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok
Tidak Cukup Bukti, Dua Tersangka di Polres Manggarai Barat Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo: Diimingi Kredit Besar, Calon Nasabah Stor Uang hingga Ada yang Rugi Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:21 WITA

Skandal Dugaan Penipuan Koperasi Obor Mas Labuan Bajo, Korban Rugi Puluhan Juta: Kami Dijebak Iming-iming Saham

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Dua Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Batu hingga Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:27 WITA

Terapis Pria di Spa Labuan Bajo Diduga Lecehkan Turis, Ending Kasusnya Bikin Kaget

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:23 WITA

Uang Puluhan Juta Milik Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu KSP Obor Mas, Kasus Sudah 2 Tahun

Berita Terbaru