Menurut Astawa, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum acara pidana. Gelar perkara menjadi mekanisme penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan akuntabel.
Kasus ini bermula ketika korban dan ketiga tersangka diduga mengonsumsi minuman keras di sebuah kamar hotel. Dalam kondisi tidak sadar, korban diduga menjadi korban kekerasan seksual. Laporan atas peristiwa itu diterima polisi pada 13 Januari 2026.
Piche Kota, yang dikenal publik setelah menembus enam besar Indonesian Idol, kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga berencana memanggil Piche Kota dan Rifle untuk pemeriksaan lanjutan, sementara Roni terancam ditangkap karena tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan ancaman pidana dua digit dan status korban sebagai anak, kasus ini berpotensi menjadi perkara serius yang tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga sosial, terutama bagi figur publik yang sebelumnya dikenal melalui panggung hiburan nasional.
Penulis : Tim Info Labuan Bajo
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2






