Kasus Tanah di Golo Mori, Advokat Aldri Dalton Ndolu: Klien Saya Nama Hasan, Bukan Anggota DPRD Manggarai Barat

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Tanah di Golo Mori, Advokat Aldri Dalton Ndolu: Klien Saya Nama Hasan, Bukan Anggota DPRD Manggarai Barat (Foto: Reims N)

Kasus Tanah di Golo Mori, Advokat Aldri Dalton Ndolu: Klien Saya Nama Hasan, Bukan Anggota DPRD Manggarai Barat (Foto: Reims N)

INFOLABUANBAJO.ID — Sengketa tanah di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, kembali memantik polemik. Kali ini, isu keterlibatan seorang anggota DPRD Manggarai Barat berinisial H menyeruak ke ruang publik dan memicu saling bantah di antara para pihak.

Advokat Aldri Dalton Ndolu membantah tegas tudingan yang menyeret nama anggota dewan dalam proses pengurusan maupun transaksi lahan yang disengketakan. Menurut dia, informasi yang beredar tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.

“Soal inisial H yang disebut-sebut anggota DPRD aktif, klien saya juga bernama Hasan. Tapi kalau ada penyebutan nama lengkap, baru kami tanggapi,” ujar Aldri saat ditemui di Labuan Bajo, Senin 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam perkara tanah di Nggoer terdapat dua nama kliennya, yakni Abdul Razi dan Hasan. Hasan yang dimaksud, kata dia, bukan anggota DPRD, melainkan ahli waris dari 18 orang atas lahan seluas 4,2 hektare. “Jadi publik jangan salah menerka. Kalau ada penyebutan nama jelas yang merugikan, kami akan ambil langkah hukum,” katanya.

Baca Juga:  Memalukan! Ajudan Wakapolda NTT Kepergok Selingkuh dengan Polwan Cantik di Hotel

Aldri menegaskan, Hasan yang disebut sebagai anggota DPRD tidak ada kaitannya dengan perkara Nggoer. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai informasi sesat.

Sengketa lahan seluas sekitar enam hektare di kawasan strategis Pantai Nggoer itu sebelumnya memang memicu ketegangan. Proses hukum disebut masih berjalan. Para pihak berharap ada kepastian hukum yang dapat mengakhiri klaim tumpang tindih di atas lahan bernilai investasi tinggi tersebut.

Penulis : Tim Info Labuan Bajo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diperiksa 8 Jam, Anggota DPRD Mabar H Disebut Hanya Klarifikasi Surat, Bukan Kasus Pemerasan
Dedi Mulyadi Terbang ke Maumere, 12 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar
Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara! Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel
Perkosa Siswi SMA di Hotel, Piche Kota Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama 2 Rekannya
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerk*saan Siswi SMA, Karier Piche Kota Terancam Hancur: Berikut Profil Sang Rising Star Indonesian Idol
Penyanyi Jebolan Indonesian Idol, Piche Kota Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel
Modus Dikasih Uang Rp.5000, Kakek 80 Tahun di Manggarai Barat Diduga Perk*sa 2 Anak SD, Begini Penjelasan Polisi
Teror Berlanjut! Gendang Pela Ukur Paksa Tanah Wae Togo Saat Kasus Perusakan Rumah Menggantung

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:02 WITA

Diperiksa 8 Jam, Anggota DPRD Mabar H Disebut Hanya Klarifikasi Surat, Bukan Kasus Pemerasan

Senin, 23 Februari 2026 - 11:42 WITA

Dedi Mulyadi Terbang ke Maumere, 12 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan ke Jabar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:17 WITA

Piche Kota Terancam 15 Tahun Penjara! Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:34 WITA

Perkosa Siswi SMA di Hotel, Piche Kota Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama 2 Rekannya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:47 WITA

Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerk*saan Siswi SMA, Karier Piche Kota Terancam Hancur: Berikut Profil Sang Rising Star Indonesian Idol

Berita Terbaru